No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dorong Kampus Aman dan Berkeadilan, Mahasiswa UNBITA Respons Kasus Kekerasan Seksual UI

Ramos by Ramos
Kamis 16 April 2026
in Universitas Bina Taruna
0
Screenshot

Screenshot

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO– Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia memantik kritik serius terhadap wajah keamanan dan etika di lingkungan perguruan tinggi. Fakta bahwa dugaan pelecehan muncul dari ruang percakapan internal mahasiswa menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak lagi sekadar insiden individual, melainkan telah berakar pada budaya komunikasi yang problematik dan permisif terhadap objektifikasi serta pelecehan.

Menanggapi hal tersebut, Fasilitator VOICE sekaligus Mahasiswa Berprestasi Universitas Bina Taruna Gorontalo, Rahmadia Oktaviani Ladawing, menilai bahwa kasus ini tidak bisa dilihat sebagai kejadian sporadis, tetapi sebagai indikator kegagalan sistemik dalam membangun kesadaran dan perlindungan di ruang akademik.

“Kasus ini memperlihatkan bahwa ruang kampus belum sepenuhnya aman. Ketika percakapan bernuansa seksual yang merendahkan bisa berlangsung dalam ruang kolektif tanpa kontrol, itu menunjukkan adanya normalisasi yang berbahaya,” tegasnya.

Ia mengkritik kecenderungan sebagian lingkungan kampus yang masih memandang kekerasan seksual, terutama dalam bentuk verbal dan digital, sebagai hal yang tidak serius, padahal dampaknya sama destruktifnya terhadap korban.

“Masalahnya bukan hanya pada tindakan, tetapi pada budaya yang membiarkan itu terjadi. Selama ini, kekerasan non-fisik sering diremehkan, padahal justru menjadi pintu masuk bagi bentuk kekerasan yang lebih besar,” lanjutnya.

Baca Juga :  UNBITA Gorontalo Jalankan Asesmen Calon Mahasiswa Program RPL

Rahmadia juga menyoroti bahwa respons kelembagaan di banyak kampus sering kali masih bersifat reaktif dan administratif, belum menyentuh akar persoalan yang lebih dalam, yaitu perubahan budaya dan pola pikir.

“Banyak kampus baru bergerak setelah kasus mencuat. Ini menunjukkan bahwa sistem pencegahan belum berjalan optimal dan belum menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tidak boleh hanya menjadi simbol kebijakan, tetapi harus benar-benar berfungsi sebagai mekanisme yang efektif dan berpihak pada korban.

“Satgas tidak boleh hanya hadir di atas kertas. Harus ada keberanian institusi untuk bertindak tegas, transparan, dan berpihak penuh pada korban, bukan sekadar menjaga citra,” jelasnya.

Lebih jauh, Rahmadia menilai bahwa pendidikan di perguruan tinggi belum sepenuhnya mengintegrasikan perspektif keadilan gender dan perlindungan hak asasi manusia secara substantif dalam proses pembelajaran.

“Selama isu ini hanya ditempatkan sebagai materi tambahan, bukan sebagai nilai dasar, maka perubahan yang diharapkan tidak akan terjadi secara sistemik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Alumni UNBITA Siap Bergerak, Program 2026 Dimulai dengan UNBITA Run

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya pasif menerima kebijakan, tetapi aktif mengkritisi dan membangun budaya kampus yang sehat.

“Mahasiswa harus berani bersuara dan tidak ikut menjadi bagian dari budaya yang membenarkan kekerasan, sekecil apa pun bentuknya,” tegasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Rahmadia menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum nasional untuk mengevaluasi ulang sistem perlindungan di perguruan tinggi, termasuk standar penanganan, edukasi, serta mekanisme pengawasan.

“Jika kasus seperti ini terus berulang, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya pelakunya, tetapi sistem yang gagal mencegahnya,” katanya.

Menutup pernyataannya, Rahmadia menekankan bahwa kampus harus berani melakukan pembenahan menyeluruh, bukan hanya pada aspek regulasi, tetapi juga pada budaya internal yang selama ini cenderung permisif.

“Kampus yang aman dan berkeadilan tidak dibangun dari slogan, tetapi dari keberanian untuk mengakui masalah dan melakukan perubahan secara nyata,” pungkasnya (Rama/Gopos)

Tags: Kasus Kekerasan SeksualMahasiswa UNBITAUNBITA
Previous Post

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Next Post

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

Related Posts

Screenshot
Universitas Bina Taruna

Sumpah Pemuda ke-98, Mahasiswa UNBITA Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Rabu 28 Oktober 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Sambut Milad ke-114 Muhammadiyah, IMM UNBITA dan IPM Gorontalo Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 100 Anak

Senin 26 Oktober 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Perluas Jejaring Akademik, UNBITA Jalin Kerja Sama dengan Universitas Ngurah Rai dan FISIP Unsoed

Senin 26 Oktober 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

DPD IAPA Gorontalo–Sulut Terbanyak di Annual Conference 2026, Anggota Raih Dua Penghargaan

Senin 26 Oktober 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Mendorong Birokrasi Lebih Cerdas dan Berintegritas, Ellys Rachman Dukung Lima Rekomendasi IAPA

Minggu 25 Oktober 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Nongkrong Inklusi, UNBITA Ajak Mahasiswa Belajar Komunikasi Kesehatan Bersama Komunitas Difabel

Rabu 21 Oktober 2026
Next Post
Penilaian Potensi UPTD RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. (Foto: Istimewa)

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat DPO, Oknum Notaris Hartati Haridji Diringkus Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.