GOPOS.ID, POHUWATO – Malang nian nasib yang menimpa Maxyopi Manalis (51). Warga Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo ini tewas setelah terkena tembakan senapan angin di bagian belakang kepalanya.
Ironisnya, terduga pelaku penembangan dengan senapan angin ini tidak lain adalah rekannya sendiri yang berinisial HA (28). Peristiwa ini terjadi di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (9/5/2026).
Peristiwa ini bermula ketika korban, Maxyopi bersama tersangka HA dan seorang rekan lelaki lainnya pergi berburu anjing liar di perkebunan Desa Lomuli menggunakan senapan angin.
“Sebelum berburu, mereka masih sempat berbincang-bincang di sebuah pondok di kebun, sambil mengonsumsi minuman keras,” kata Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kapolsek Lemito Iptu Yobtan Frans.
Namun hingga menjelang hari gelap, perburuan tidak membuahkan hasil. Saat itulah Maxyopi mengajak rekan-rekannya untuk pulang, tapi HA masih ingin tetap bertahan. Ketika Maxyopi membalikkan badan, HA kemudian diduga menodongkan senapan angin ke arah Maxyopi.
“Saksi sempat menegur pelaku agar tidak main-main dengan senapan,” tambah Yobtan.
Namun HA tidak mengindahkan teguran rekannya sehingga melepaskan satu tembakan senapan angin yang mengenai di bagian belakang kepala Maxyopi.

Usai peristiwa itu, korban sempat dilarikan ke RSUD Pratama Lemito untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena luka tembak di area vital, nyawa Maxyopi tidak tertolong lagi.
“Kami sudah menahan tersangka bersama barang bukti berupa satu pucuk senapan angin beserta sejumlah peluru. Kami juga sempat melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Pekara) dan memeriksa saksi-saksi,” tandas Yobtan.(adm03gopos)







