GOPOS.ID. KOTA GORONTALO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menegaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 harus disusun secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ismail dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo terkait penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, didampingi para wakil ketua, dan dihadiri Wali Kota, anggota dewan, serta pimpinan OPD.
“APBD 2026 harus disusun dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Lebih dari itu, anggaran ini harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegas Ismail.
Ia menambahkan, arah pembangunan tahun 2026 akan fokus pada peningkatan layanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, nota kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud komitmen bersama DPRD dan Pemkot untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Ismail juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Gorontalo atas sinergi dan kerja sama dalam pembahasan dokumen tersebut.
“Harapannya, kesepakatan ini segera ditindaklanjuti sehingga penyusunan APBD 2026 berjalan efektif dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (ZikriMG/Gopos)








