No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Ramos by Ramos
Senin 20 April 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
Screenshot

Screenshot

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo tahun 2026–2046, Senin (20/04/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo itu difokuskan pada pendalaman substansi rencana induk pembangunan industri (RPIK) sebagai arah kebijakan sektor industri daerah dalam jangka panjang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengatakan bahwa Ranperda tersebut merupakan amanat undang-undang yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Meski demikian, pihaknya menilai penyusunannya harus dilakukan secara cermat karena memiliki rentang waktu perencanaan hingga 20 tahun ke depan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Aleg, Sekwan Kota Gandeng UPN Jakarta

“Ini bukan hal yang sederhana. Kita bicara 20 tahun ke depan, sehingga semua harus dipertimbangkan secara matang, apakah regulasi yang kita susun hari ini masih relevan di masa mendatang,” ujar Ariston.

Menurutnya, Pansus I saat ini masih terus mendalami naskah akademik serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan arah pembangunan industri di Kota Gorontalo benar-benar sesuai dengan potensi daerah.

Kajian tersebut dinilai penting agar Ranperda yang dihasilkan nantinya dapat menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam merancang program dan kegiatan di sektor industri.

Baca Juga :  Dorong Produktivitas UMKM di Kota Gorontalo Melalui Pendampingan

“Tentu kita ingin perda ini tidak hanya sekadar dokumen, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam pengembangan industri daerah ke depan,” tambahnya.

Terkait target penyelesaian, Pansus I DPRD Kota Gorontalo menjadwalkan pembahasan lanjutan pada pekan depan. Jika tidak ada kendala, Ranperda tersebut akan segera ditetapkan.

“Minggu depan kita upayakan sudah masuk tahap penetapan. Pembahasannya akan kita bedah secara rinci sebelum diputuskan,” tutup Ariston. (Rama/Gopos)

Tags: Ariston TilameoPansus DPRD Kota GorontaloRanperda Industri
Previous Post

MINI 1965 Victory Edition meluncur hanya 16 unit

Next Post

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Anggota DPRD kota Gorontalo, Arifin Miolo. Dok: Humas
DPRD Kota Gorontalo

Keterlambatan Honor Guru Ngaji dan Imam Masjid Jadi Perhatian DPRD

Rabu 8 April 2026
Next Post
Screenshot

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Novriyanto Napu Berkiprah di Jepang, Dari Kelas English Conversation hingga Sister City Bekasi-Izumisano

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.