GOPOS.ID KOTA GORONTALO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, didampingi para wakil ketua dan dihadiri oleh anggota dewan kota. Dari pihak eksekutif, Wali Kota Gorontalo yang diwakili Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Majid bersama jajaran pejabat pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Gorontalo menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS tidak hanya sekadar formalitas, melainkan peta jalan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
“Kesepakatan ini adalah bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo untuk memastikan program pembangunan tahun depan dapat terlaksana secara tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ujar Irwan.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, dalam wawancaranya menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 masih akan menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Hari ini kita melaksanakan paripurna mengenai kebijakan anggaran dan plafon anggaran sementara tahun 2026. Setelah ini baru akan masuk ke RAPBD Tahun 2026. Sesuai rapat tadi, masih ada catatan bahwa kita menunggu dari pusat yaitu Perpres tentang perubahan khususnya keuangan daerah,” jelasnya.
Totok menambahkan, berdasarkan informasi dari portal resmi pemerintah, Kota Gorontalo diperkirakan akan mengalami penurunan anggaran sebesar kurang lebih Rp103 miliar.
“Tapi kita masih menunggu Perpres. Ketika sudah ada Perpres, secara otomatis anggaran ini akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada,”
Politisi Golkar itu mengatakan apapun kondisi keuangan Kota Gorontalo kedepan, pemerintah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama infrastruktur dan peningkatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dan lain sebagainya. (HendraMG/Gopos)








