GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menyiapkan sedikitnya tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif untuk masuk dalam agenda kerja tahun 2027.
Rencana tersebut tertuang dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2027 yang ditetapkan melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja DPRD 2027, Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan mengagendakan pengusulan dua rancangan Perda inisiatif.
Sementara itu, Komisi IV yang memiliki lingkup tugas di bidang Kesejahteraan Sosial dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) merencanakan satu rancangan Perda usul inisiatif.
Dengan demikian, total terdapat tiga rancangan Perda inisiatif yang diproyeksikan masuk dalam agenda legislasi DPRD Provinsi Gorontalo selama 2027.
Selain menjalankan fungsi legislasi, Rencana Kerja DPRD 2027 juga memuat agenda yang berkaitan dengan fungsi anggaran dan pengawasan. Sejumlah kegiatan yang dijadwalkan mencakup pembahasan APBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, hingga pengawasan terhadap implementasi Perda dan berbagai peraturan perundang-undangan.
DPRD juga menetapkan agenda kelembagaan lainnya, seperti rapat paripurna, rapat komisi, rapat Badan Anggaran, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), rapat gabungan komisi, rapat panitia khusus serta kegiatan reses anggota DPRD.
Rencana kerja tersebut disusun dalam tiga masa persidangan. Setiap masa persidangan akan diikuti kegiatan reses pada penghujung masa sidang, dengan ketentuan tersendiri untuk masa persidangan yang berlangsung pada akhir masa jabatan.
Sebelum ditetapkan, Rencana Kerja DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2027 terlebih dahulu melalui tahapan penyampaian, pemberian masukan dari anggota DPRD serta tanggapan pimpinan DPRD.
Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, rapat paripurna menyetujui Rencana Kerja DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2027. Penetapan kemudian ditandai dengan pengetukan palu dan dilanjutkan penandatanganan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2027.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi instrumen perencanaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD. Selain itu, Rencana Kerja DPRD 2027 menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. (isno/gopos)








