No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB, Suami-Isteri Berboncengan di Motor Tidak Masalah

Admin by Admin
Rabu 6 Mei 2020
in Bone Bolango
0
2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) turut diberlakukan di Kabupaten Bone Bolango. Khusus untuk pembatasan moda transportasi, PSBB di Bone Bolango sedikit lebih fleksibel. Yakni membolehkan suami istri berboncengan menggunakan sepeda motor.

Begitu pula untuk pasangan suami istri yang menggunakan mobil. Bila suami yang menyetir, maka istri diperbolehkan duduk di samping (kursi depan).

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma, menjelaskan suami istri diperbolehkan berboncengan menggunakan sepeda motor saat keluar rumah. Baik pergi atau pulang tempat kerja, serta kepertluan mendesa.

“Itu harus dilihat oleh para petugas. Apakah yang duduk di kursi depan di samping sopir adalah keluarga atau isteri dari sopir tersebut. Kalau itu isterinya, maka biarkan saja dia duduk di samping sopir atau suaminya. Jangan dipindahkan ke kursi belakang, karena akan menimbulkan keributan,” ungkap Ishak Ntoma.

Fleksibilitas aturan PSBB di Bone Bolango juga turut diterapkan ketika di dalam mobil merupakan anggota keluarga. Contohnya ketika suami-istri yang memiliki 3 anak. Dalam aturan PSBB hanya diperkenakankan 3 penupang.

Baca Juga :  Arifin Maliwun Dinilai Teladan Warga Bone Bolango dalam Membangun Daerah

“Apa yang 2 penumpang lainnya atau 2 anaknya harus diturunkan? Itu tidak mungkin,” ujar Ishak Ntoma.

Baca juga: Hari Kedua PSBB: Pengendara Motor Masih Berboncengan

Meski membolehkan suami-istri berboncengan, Pemkab Bone Bolango tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Yaitu harus pakai masker, kemudian cuci tangan pakai air dan sabun ketika sampai di rumah.

“Baik yang naik mobil pribadi atau naik motor sampai di rumah sebelum masuk kamar atau sebelum beraktivitas di dalam rumah. Segeralah ke kamar mandi, cuci tangan pakai air dan sabun, cuci kaki, cuci pakaian yang dipakai atau langsung mandi sekaligus, itu lebih bagus,” tutur Ishak Ntoma.

Kemudian bagi suami-isteri yang terpaksa naik mobil bersama atau berboncengan di motor karena urusan mendesak dan sangat penting pada saat PSBB. Cukup menunjukan dokumen atau identitas diri kepada petugas yang memeriksa.

Baca Juga :  Desa Huntu Selatan Kembangkan Wisata Pertanian untuk Genjot PAD

“Bahkan kalau tidak merepotkan, selain bawa KTP, juga bawa foto copy buku nikah atau foto copy KK-nya kemudian perlihatkan kepada para petugas bahwa anda pasangan suami-isteri atau satu keluarga dalam rumah, yakni suami-isteri maupun anak,” urai Sekda Ishak Ntoma.

Ishak Ntoma juga mengingatkan terhadap pemberlakukan PSBB. Ia berharap kepada para petugas di perbatasan, baik itu dari unsur TNI, Polisi, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan, dan petugas kesehatan untuk tetap memeriksa setiap penumpang kendaraan bermotor dengan memakai sistem protokol Covid-19.

“Ketika memeriksa penumpang di mobil, karena dalam aturan PSBB dilarang duduk berdampingan dengan sopir. Pastikan yang duduk di samping sopir itu adalah isteri atau anaknya. Begitu juga yang berboncengan di motor. Apakah suami-isteri atau bukan. Mereka harus menunjukan dokumen identitas diri kepada para petugas,” pungkas Ishak Ntoma.(pras/gopos)

Tags: BerboncenganPSBBSuami Istri
Previous Post

Gaji Gubernur Gorontalo Sudah Ditransfer ke Gugus Tugas Covid

Next Post

Pelayanan Kesehatan di Masa PSBB Tetap Dimaksimalkan Dinkes Bonebol

Related Posts

Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SNT 6 Bone Bolango di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin (10/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

SNT 6 Bone Bolango Disiapkan Jadi Pusat Mutu Pendidikan Gorontalo

Senin 10 Agustus 2026
Sekda Iwan Mustapa saat menyematkan tanda peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Nasional Terintegrasi di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin (10/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

SNT 6 Hadir di Bone Bolango, Pendidikan Berkualitas Makin Dekat

Senin 10 Agustus 2026
Sekda Iwan Mustapa saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah Kabupaten Bone Bolango yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Selasa (4/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Percepat Sertifikasi 66 Tanah Rumah Ibadah

Rabu 5 Agustus 2026
33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Hotel Toewawa
Bone Bolango

33 Paskibraka Bone Bolango Matangkan Persiapan Jelang HUT Kemerdekaan RI

Senin 3 Agustus 2026
Para siswa saat mengibarkan bendera merah putih di Kawasan Centerpoint Bone Bolango, Senin (3/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Bone Bolango Kobarkan Nasionalisme, Bentangkan Merah Putih 50 Meter

Senin 3 Agustus 2026
Unit III Tipidkor Satuan Reserse Kriminal Polresn Bone Bolango
Bone Bolango

Dugaan Penyelewengan APBDes Toto Utara 2025 Berujung di Meja Tipidkor

Jumat 31 Juli 2026
Next Post

Pelayanan Kesehatan di Masa PSBB Tetap Dimaksimalkan Dinkes Bonebol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.