No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Upaya Ridwan Yasin Perjuangkan Masyarakat di Luar Daerah Penerima BLT

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 29 Mei 2020
in Gorontalo Utara
0
51
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Sekertaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin terus berupayah memperjuangkan hak-hak masyarakat penerima bantuan. Terlebih masyarakat yang masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang berada di luar daerah karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain bertanggung jawab pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Panglima ASN ini juga turut andil memperjuangkan apa yang menjadi hak dan kebutuhan mendasar dari masyarakat di tengah Pandemi ini.

“Berkaitan dengan masyarakat penerima BLT di luar daerah. Itu sudah kami konsultasikan dengan pihak Kejaksaan saat pertemuan. Bahwa ada masyarakat penerima bantuan sampai saat ini berada di luar daerah karena PSBB,” kata Ridwan.

Baca Juga :  Bupati Thariq Beri Penghargaan Guru Berprestasi dan Berdedikasi

Maka pada kesempatan itu, dia memberikan dua solusi dalam menyikapi hal itu. Pertama dengan cara penyaluran lewat transfer kepada penerima di luar daerah. Kedua minta persetujuan dari yang bersangkutan, bahwa bantuan itu akan diserahkan kepada keluarga mereka.

Solusi tersebut pun disetujuhi oleh pihak Kejaksaan. Akan tetapi muncul sebuah pertimbangan lain jangan sampai bantuan disalahgunakan oleh penerima. Sebab keluarga si penerima berada di Gorut.

“Sehingga lebih bagusnya minta persetujuan terlebih dahulu kepada penerima. Misalnya Suami berada di Manado, maka Istrinya yang menerima dan diketahui oleh Kepala Desa setempat,” jelas Ridwan.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Utara Lantik 86 PPPK Tahap II

Disampin itu juga Ridwan menambahkan dalam ketentuan bantuan-bantuan seperti BLT dan lain sebagainnya. Itu diprioritaskan untuk masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

“Berdasarkan ketentuannya, untuk bantuan-bantuan tersebut diprioritaskan untuk masyarakat,” ujarnya. (isno/gopos)

Tags: BLTcovid 19GorutPSBBRidwan YasinSekda Gorut
Previous Post

Begini Penjelasan Ridwan Yasin Soal Lambannya Penyaluran Bantuan

Next Post

Ruslan Buton Terancam Pidana 2 Tahun Penjara

Related Posts

Gorontalo Utara

Kapolres: HUT ke-80 Bhayangkara Jadi Momentum Pengabdian Polri untuk Masyarakat

Rabu 1 Juli 2026
Alfamart Gorontalo menyerahkan bantuan secara simbolis untuk korban banjir bandang di Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Kamis (28/5/2026)
Gorontalo Utara

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau, Gorontalo Utara

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Jemput Bola, Dokter Spesialis Layani Warga Kepulauan

Selasa 26 Mei 2026
Gorontalo Utara

Lewat Motabi Kambungu, RSUD ZUS  Hadirkan Dokter Spesialis untuk Warga Ponelo 

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo Utara

BPJS Kesehatan Audit Layanan RSUD ZUS, Cegah Fraud dan Tingkatkan Mutu JKN

Sabtu 23 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Gorontalo Utara Galakkan Penghijauan Lewat Gerakan One Man Ten Trees

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Ruslan Buton Terancam Pidana 2 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.