No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Upaya Ridwan Yasin Perjuangkan Masyarakat di Luar Daerah Penerima BLT

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 29 Mei 2020
in Gorontalo Utara
0
Upaya Ridwan Yasin Perjuangkan Masyarakat di Luar Daerah Penerima BLT

Sekertaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin.Foto Isno

51
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Sekertaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin terus berupayah memperjuangkan hak-hak masyarakat penerima bantuan. Terlebih masyarakat yang masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang berada di luar daerah karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain bertanggung jawab pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Panglima ASN ini juga turut andil memperjuangkan apa yang menjadi hak dan kebutuhan mendasar dari masyarakat di tengah Pandemi ini.

“Berkaitan dengan masyarakat penerima BLT di luar daerah. Itu sudah kami konsultasikan dengan pihak Kejaksaan saat pertemuan. Bahwa ada masyarakat penerima bantuan sampai saat ini berada di luar daerah karena PSBB,” kata Ridwan.

Baca Juga :  Pasar Ombulodata Dibuka Dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Maka pada kesempatan itu, dia memberikan dua solusi dalam menyikapi hal itu. Pertama dengan cara penyaluran lewat transfer kepada penerima di luar daerah. Kedua minta persetujuan dari yang bersangkutan, bahwa bantuan itu akan diserahkan kepada keluarga mereka.

Solusi tersebut pun disetujuhi oleh pihak Kejaksaan. Akan tetapi muncul sebuah pertimbangan lain jangan sampai bantuan disalahgunakan oleh penerima. Sebab keluarga si penerima berada di Gorut.

“Sehingga lebih bagusnya minta persetujuan terlebih dahulu kepada penerima. Misalnya Suami berada di Manado, maka Istrinya yang menerima dan diketahui oleh Kepala Desa setempat,” jelas Ridwan.

Baca Juga :  Pemkab Gorut Bangun SDM Lewat KKBPK dan Penyuluh KB

Disampin itu juga Ridwan menambahkan dalam ketentuan bantuan-bantuan seperti BLT dan lain sebagainnya. Itu diprioritaskan untuk masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

“Berdasarkan ketentuannya, untuk bantuan-bantuan tersebut diprioritaskan untuk masyarakat,” ujarnya. (isno/gopos)

Tags: BLTcovid 19GorutPSBBRidwan YasinSekda Gorut
Previous Post

Begini Penjelasan Ridwan Yasin Soal Lambannya Penyaluran Bantuan

Next Post

Ruslan Buton Terancam Pidana 2 Tahun Penjara

Related Posts

Lindungi Tenaga Kerja dan Warga Miskin, Thariq Akan Maksimalkan Intervensi BPJS Ketenagakerjaan
Gorontalo Utara

Lindungi Tenaga Kerja dan Warga Miskin, Thariq Akan Maksimalkan Intervensi BPJS Ketenagakerjaan

Senin 30 Juni 2025
Thariq-Nurjanah Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Komitmen Kerja Kolaboratif dan Disiplin ASN
Gorontalo Utara

Thariq-Nurjanah Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Komitmen Kerja Kolaboratif dan Disiplin ASN

Senin 30 Juni 2025
15 Agenda Strategis Disiapkan, Bupati-Wabup Gorontalo Utara Gaspol Demi Rakyat!
Gorontalo Utara

15 Agenda Strategis Disiapkan, Bupati-Wabup Gorontalo Utara Gaspol Demi Rakyat!

Minggu 29 Juni 2025
Flash News: Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Dilantik
Gorontalo Utara

Flash News: Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Dilantik

Kamis 19 Juni 2025
Tak ada Sekat, Cara Kapolres Gorontalo Utara Dekat dengan Masyarakat
Gorontalo Utara

Tak ada Sekat, Cara Kapolres Gorontalo Utara Dekat dengan Masyarakat

Jumat 2 Mei 2025
PSU Gorontalo Utara, Roni Imran dan Thoriq Modanggu Coblos di Satu TPS
Gorontalo

PSU Gorontalo Utara, Roni Imran dan Thoriq Modanggu Coblos di Satu TPS

Sabtu 19 April 2025
Next Post
Ruslan Buton

Ruslan Buton Terancam Pidana 2 Tahun Penjara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.