GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Brimob Polda Gorontalo melaksanakan Apel Satuan yang dirangkaikan dengan kegiatan In Absensia Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polri. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda Gorontalo pada Kamis, 24 September 2026.
Apel tersebut dipimpin oleh Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, perwira, serta seluruh personel Satuan Brimob Polda Gorontalo. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Satuan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi In Absensia PTDH.
Dalam prosesi ini, dibacakan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo mengenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap tiga personel Polri, yaitu:
KEP Kapolda Gorontalo Nomor: KEP/177/VIII/2026 tentang PTDH Bharatu Rahmat Djafar.
KEP Kapolda Gorontalo Nomor: KEP/178/VIII/2026 tentang PTDH Bharatu Parlan Ahmad.
KEP Kapolda Gorontalo Nomor: KEP/179/VIII/2026 tentang PTDH Briptu Janriovani Matei.
Ketiga keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2026. Selanjutnya, dilakukan penanggalan seragam dinas Polri secara simbolis oleh pimpinan apel sebagai bentuk penegakan disiplin dan implementasi ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Danu Waspodo menegaskan bahwa pelaksanaan In Absensia PTDH merupakan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik, serta menjaga marwah institusi. Ia menyampaikan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan telah melalui proses panjang sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme pemeriksaan dan sidang kode etik profesi Polri.
Lebih lanjut, Dansat menjelaskan bahwa pelaksanaan PTDH mengandung empat makna penting. Pertama, sebagai bentuk ketegasan organisasi dalam menegakkan aturan dan kode etik profesi. Kedua, wujud objektivitas institusi melalui proses hukum dan sidang kode etik yang dilaksanakan sesuai prosedur. Ketiga, memberikan efek jera bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran. Dan keempat, sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kontribusi yang pernah diberikan oleh personel yang diberhentikan selama bertugas di lingkungan Polri.
Dansat juga mengingatkan seluruh personel untuk menjadikan pelaksanaan PTDH sebagai pelajaran berharga dan cerminan diri. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, disiplin, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, jabatan dan seragam yang dikenakan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan taat terhadap aturan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan tugas yang optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Putra/Gopos)








