No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Kasus Pencurian Kopra di Pohuwato

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 3 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

)GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo bersama Tim Opsnal Resmob Pandawa Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra yang terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu malam (30/7/2025) sekitar pukul 22.40 WITA di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh korban bernama Zakir Usman, seorang PNS asal Desa Mekar Jaya, yang kehilangan sekitar 200 kilogram kopra dari rumahnya. Kejadian bermula saat korban menghadiri acara takziah pada Minggu malam (27/7/2025). Setibanya di rumah, korban langsung beristirahat dan keesokan harinya diberitahu oleh istrinya bahwa kopra yang disimpan dalam karung telah raib. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mendapati bahwa barang miliknya dicuri oleh beberapa pelaku.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Bekuk Residivis Pencurian

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob gabungan segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing IH (21), warga Kelurahan Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, AN (18), warga Kelurahan Pentadio Barat, dan AK (25), warga Kelurahan Pentadio Barat.

Selain pelaku pencurian, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RM, warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, yang diduga sebagai pembeli barang hasil curian.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polres Gorontalo untuk proses pemeriksaan awal, dan selanjutnya akan dijemput oleh penyidik Polres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Istri dan Orang Tua Awis Idrus: Kami Sudah Maafkan Pak Darwis Moridu

Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., selaku Dirreskrimum Polda Gorontalo, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Polda Gorontalo dan jajaran Polres dalam mengungkap kasus ini secara cepat. “Ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, dan bukti nyata bahwa Polri hadir memberikan rasa aman,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan penadah hasil curian. (Putra/Gopos)

Tags: Pencurian KopraPolda GorontaloPolres Gorontalo
Previous Post

Polisi Ungkap Identitas Mayat di Limboto Barat

Next Post

Inflasi Gorontalo Merangkak Naik, Tahun Kalender Juli 2025 Sebesar 2,4 Persen

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti

Inflasi Gorontalo Merangkak Naik, Tahun Kalender Juli 2025 Sebesar 2,4 Persen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.