No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Miras Sebanyak 1.500 Liter

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 4 September 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONEBOL – Upaya pencegahan oleh pihak kepolisian terhadap praktek penyelundupan minuman keras (miras) yang masuk ke wilayah Gorontalo, terus dilakukan.

Itu dibuktikan setelah jajaran Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus, sebanyak 1.500 liter.  Di wilayah pesisir, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (4/9/2020).

Upaya digagalkan penyelundupan itu. Berawal dari salah seorang anggota polisi saat sedang piket yang dipimpin oleh Kapolsek Bone, Ipda Safei Sangkilang.

Ketika itu melintas sebuah mobil dengan nomor polisi DM.9687 E yang dikendarai JS, (36) bersama temannya LP (37), tepatnya di depan polsek. Oleh anggota mencurigai mobil tersebut dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Diduga Sering Konsumsi Obat Ilegal, Warga Boalemo Tewas

Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan. Polisi menemukan miras jenis cap tikus sebanyak 1.500 liter yang rencananya akan di bawa ke Goorontalo dari Sulawesi Utara (Sulut).

“Jadi oleh Kapolsek memerintahkan anggotanya yang sementara piket langsung melakukan tindakan pencegatan di depan polsek,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono.

Setelah dilakaukan pencegatan kata Wahyu, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka didapatilah mobil yang dimaksud sedang memuat puluhan karung miras jenis cap tikus.

Wahyu mengatakan barang bukti berupa cap tikus yang diamankan berjumlah 30 karung dengan ukuran masing-masing karung berisi 4 kantong plastik.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Dungingi Kota Gorontalo: Motif Diselidiki

Dimana tiap kantong plastiknya berisi 12,5 liter sehingganya dari total keseluruhan berjumlah 1.500 liter.

“Untuk tindakan yang dilakukan oleh Polsek Bone saat ini langsung mengamankan mobil bersama sopir serta barang bukti miras guna pemeriksaan lebih lanjut di unit reskrim,” tutup Wahyu. (sino/gopos)

Previous Post

Hamim-Merlan Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Berkas Pencalonan Memenuhi Syarat

Next Post

Resmi Mendaftar, Tony -Daryatno Optimis Mampu ‘Patahkan’ Petahana

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post

Resmi Mendaftar, Tony -Daryatno Optimis Mampu ‘Patahkan’ Petahana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.