No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Sering Konsumsi Obat Ilegal, Warga Boalemo Tewas

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 11 Januari 2020
in Headline
0
349
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Niat hati untuk sehat, justru berunjung kematian. Seperti itulah kejadian yang menipa Harson Agu  warga Dusun pangimba Selatan, Desa Karya Murni, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Pria yang akrab disapa Ka Oni ini meninggal setelah diduga meneguk obat ilegal, Sabtu (11/1/2020).

Pasca mengkonsumsi obat tersebut, Oni tiba-tiba langsung mengeluarkan air liur dari mulut dan muka mulai memucat.

Menurut pengakuan keluarga bahwa Ka Oni meninggalkan diduga minum obat ilegal yang rutin ia konsumsi. Keluarga sendiri sejak awal sudah sering melarang Oni untuk mengkonsumsi obat tersebut. Sebab diduga obat tersebut memiliki efek samping dengan resiko tinggi.

Baca Juga :  Update Covid-19 Gorontalo [18/7/2020]: 27 Sembuh, 11 Pasien Baru, 3 Meninggal Dunia

“Almarhum sudah kami ingatkan untuk tidak lagi meminum obat itu. Sebab obat herbal yang di konsumsi tersebut bukan resep dari dokter. Tetapi obatnya terus di konsumsi,” tutur salah satu keluarga Oni.

Bejat! Ayah Tiri dan Tetangganya Cabuli Bocah 10 Tahun di Boalemo

Sebelum meninggal, obat yang dikonsumsi korban ternyata tidak tercantum lebel Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang dibelinya seharga Rp. 500 ribu per paket.

Dari kejadian itu kemudian pihak keluarga langsung mendatangi pihak kepolisian setempat untuk melaporkan atas obat ilegal yang diduga penyebab keluarga mereka meninggal dunia.

Baca Juga :  Ini Pemicu Penikaman yang Tewaskan Dua Warga di Limboto, Kabupaten Gorontalo

Sampai saat ini pihak keluarga dari korban masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian serta pihak puskesmas paguyaman terkait penyebab meninggalnya korban.

Sebab, diketahui korban mengeluarkan air liur dari mulut dan muka mulai memucat setelah mengkonsumsi obat herbal tersebut. Sampai berita ini dilansir, pihak Kepolsisin Polsek Paguyaman sudah menangani kejadian itu atas laporan dari keluarga korban.(isno/gopos)

Tags: Minum Obat IlegalObat Ilegal
Previous Post

Duh, 10 Pasang Muda-Mudi Diciduk di Penginapan dan Hotel di Gorontalo

Next Post

Kasus Komisioner KPU RI Jangan Sampai Terjadi di Daerah

Related Posts

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Headline

Satu Lagi Bupati Ditangkap KPK, Kali Ini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Rabu 29 Juli 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Next Post

Kasus Komisioner KPU RI Jangan Sampai Terjadi di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.