No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tetapkan Tiga Tersangka Penambang Ilegal, Sita Satu Excavator

Alexa by Alexa
Kamis 6 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Marully Pardede saat jumpa pers penetapan tiga tersangka pelaku tambang ilegal di Gorontalo, Kamis (6/2/2025).(Foto Arif Gopos)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Marully Pardede saat jumpa pers penetapan tiga tersangka pelaku tambang ilegal di Gorontalo, Kamis (6/2/2025).(Foto Arif Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan tiga tersangka pelaku tambang emas ilegal saat patroli rutin di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Mereka masing-masing berinisial NP yang merupakan operator alat berat, RP selaku pekerja mesin air dan IP sebagai penyaring karpet dan pekerja mesin air. 

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Marully Pardede mengatakan, ketiga tersangka ini diamankan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak di lokasi pertambangan ilegal di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Baca Juga :  Main Judi, 3 Emak-emak dan 2 Pemuda Diciduk Polda Gorontalo

“Kami mendapati mereka sedang bekerja,” kata Marully pada jumpa pers di Polda Gorontalo, Kamis (6/2/2025).

Ketiganya, sambung Marully, melakukan penambangan ilegal menggunakan alat berat. Dari lokasi, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit alat berat berupa excavator. Pun hingga saat ini, polisi masih terus memburu siapa pemilik alat berat tersebut.

“Saat kami ke lokasi, waktu itu hujan deras. Sehingga di lokasi sunyi jadi hanya mereka yang berhasil diamankan,” tambah Marully.

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(arif/Gopos)

Baca Juga :  Oknum ASN MAR Ditetapkan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Tags: ExcavatorPolda Gorontalotambang ilegal
Previous Post

BPJS Kesehatan Gorontalo Jelaskan Isu 144 Penyakit Tak Ditanggung BPJS

Next Post

HUT Ke-17, DPC Gerinda Kabupaten Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Penyerahan sembako secara simbolis untuk memperingati HUT Partai Gerindra ke 17. (Foto: Istimewa)

HUT Ke-17, DPC Gerinda Kabupaten Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.