No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

‘Bisnis Togel’ di Masa Pandemi, Seorang Emak-emak di Tibawa Ditangkap Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 12 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Emak-emak judi togel ditangkap polisi

LN (kiri) saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo terkait kasus dugaan judi togel online. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Lesunya ekonomi akibat pandemi mendorong sebagian orang untuk memutar otak, dan banting setir membuka usaha tambahan. Hal itu turut dilakukan oleh LN, seorang emak-emak yang tinggal di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Di tengah situasi pandemi, LN mencoba menggeluti ‘bisnis’ baru agar bisa mendapatkan pundi-pundi rupiah. Namun tiga bulan menjalankan usahanya, emak-emak berusia 39 tahun itu sudah harus berurusan dengan aparat Kepolisian. LN ditangkap tim Pandawa Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo, Sabtu (9/1/2021).

Usut punya usut, ternyata ‘bisnis’ yang dilakoni LN termasuk tindak pidana. Yaitu perjudian jenis toto gelap (togel) online. Penangkapan terhadap LN dilakukan setelah Polres Gorontalo mendapat laporan masyarakat Desa Isimu Selatan.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Limpahkan Perkara Investasi Bodong Mantri Trader ke Kejaksaan

“LN diduga berperan sebagai bandar dari judi togel onlie,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasatreskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhamad Nauval Seno.

Baca juga: Sidang Interpelasi Bupati Gorontalo Utara Diwarnai Kericuhan

Menurut Iptu Nauval Seno, LN mengaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih 3 bulan. Modus yang digunakan, LN meminta uang kepada setiap orang Rp5.000-Rp15.000. Dengan modus itu LN bisa meraup pendapatan Rp300-500 ribu per hari, atau sekitar Rp3-5 juta per bulan.

“Togel online ini jenisnya website di Sidney, dengan modus para pemasang nomor mengirimkan uang kepada rekening tersangka,” kata Iptu Nauval Seno

Baca Juga :  Rapat Tahunan KPRI, Ini Pesan Wagub Idris Rahim

Dalam proses penanganannya, Satreskrim Polres Gorontalo telah melakukan penangkapan penahanan dan pengiriman berkas SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku pelaku lainnya.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka ialah pasal 303 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta,” ujar Iptu Nauval Seno. (Putra/gopos)

Tags: Emak-emakGorontaloJudi TogelKabupaten Gorontalo
Previous Post

Vaksin Covid-19 Sudah Kantongi EUA BPOM dan Fatwa Halal MUI

Next Post

Polres Bone Bolango Bekuk Pelaku Jambret Handphone

Related Posts

2 Penambang di Suwawa Saling Bacok: Satu Orang Terluka
Hukum & Kriminal

Soal Pembacokan di PETI Popayato Barat, Polisi Ungkap Ada Motif Balas Dendam

Rabu 18 Juni 2025
2 Penambang di Suwawa Saling Bacok: Satu Orang Terluka
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda Dibacok di Lokasi Tambang Popayato Barat

Rabu 18 Juni 2025
Pembobol Rumah Kembali Beraksi di Bone Bolango, Laptop dan Tabung Gas Digasak
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah Kembali Beraksi di Bone Bolango, Laptop dan Tabung Gas Digasak

Rabu 18 Juni 2025
Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Minggu 15 Juni 2025
Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya
Hukum & Kriminal

Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya

Sabtu 14 Juni 2025
Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa
Hukum & Kriminal

Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa

Jumat 13 Juni 2025
Next Post
Tersangka jambret handphone

Polres Bone Bolango Bekuk Pelaku Jambret Handphone

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Dilantik

    Flash News: Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Bupati-Wabup Gorut Digelar Hari ini? Massa Simpatisan Mulai Padati Rudis Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Dibacok di Lokasi Tambang Popayato Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Penutupan Gerai Mie Gacoan, Irwan Sebut akan Gelar RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.