No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

‘Bisnis Togel’ di Masa Pandemi, Seorang Emak-emak di Tibawa Ditangkap Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 12 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Emak-emak judi togel ditangkap polisi

LN (kiri) saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo terkait kasus dugaan judi togel online. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Lesunya ekonomi akibat pandemi mendorong sebagian orang untuk memutar otak, dan banting setir membuka usaha tambahan. Hal itu turut dilakukan oleh LN, seorang emak-emak yang tinggal di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Di tengah situasi pandemi, LN mencoba menggeluti ‘bisnis’ baru agar bisa mendapatkan pundi-pundi rupiah. Namun tiga bulan menjalankan usahanya, emak-emak berusia 39 tahun itu sudah harus berurusan dengan aparat Kepolisian. LN ditangkap tim Pandawa Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo, Sabtu (9/1/2021).

Usut punya usut, ternyata ‘bisnis’ yang dilakoni LN termasuk tindak pidana. Yaitu perjudian jenis toto gelap (togel) online. Penangkapan terhadap LN dilakukan setelah Polres Gorontalo mendapat laporan masyarakat Desa Isimu Selatan.

Baca Juga :  Genjot Vaksinasi, Pemkab Pohuwato Libatkan Organisasi Kemasyarakatan

“LN diduga berperan sebagai bandar dari judi togel onlie,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasatreskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhamad Nauval Seno.

Baca juga: Sidang Interpelasi Bupati Gorontalo Utara Diwarnai Kericuhan

Menurut Iptu Nauval Seno, LN mengaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih 3 bulan. Modus yang digunakan, LN meminta uang kepada setiap orang Rp5.000-Rp15.000. Dengan modus itu LN bisa meraup pendapatan Rp300-500 ribu per hari, atau sekitar Rp3-5 juta per bulan.

“Togel online ini jenisnya website di Sidney, dengan modus para pemasang nomor mengirimkan uang kepada rekening tersangka,” kata Iptu Nauval Seno

Baca Juga :  KPK Duga Sirajudin Lasena Terima Rp11,53 Miliar Sejak Jadi Pj Bupati Bolmut

Dalam proses penanganannya, Satreskrim Polres Gorontalo telah melakukan penangkapan penahanan dan pengiriman berkas SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku pelaku lainnya.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka ialah pasal 303 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta,” ujar Iptu Nauval Seno. (Putra/gopos)

Tags: Emak-emakGorontaloJudi TogelKabupaten Gorontalo
Previous Post

Vaksin Covid-19 Sudah Kantongi EUA BPOM dan Fatwa Halal MUI

Next Post

Polres Bone Bolango Bekuk Pelaku Jambret Handphone

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Tersangka jambret handphone

Polres Bone Bolango Bekuk Pelaku Jambret Handphone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.