No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Personel SPN Gorontalo Tertembak Senjata Gas Air Mata di Kepala

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 17 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Personel SPN Gorontalo Tertembak Senjata Gas Air Mata di Kepala

Bripda Arif P. Gani saat dirawat di Rumah Sakit Aloei Saboe usai menjadi korban tertembak senjata Gas Air Mata oleh temannya sendiri.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang personel SPN Polda Gorontalo harus dilarikan ke rumah sakit usai terkena senjata Flashball (Senjata Gas Air Mata) yang digunakan rekannya sendiri.

Kejadian bermula pada Jumat (16/9/2022) Pukul 19.15 Wita bertempat di Asrama Polisi Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo. Oknum polisi Bripda MRW yang merupakan personel SPN bertugas di bagian pelayanan umum lalai menggunakan senjata Dinas Polri jenis FlashBall sehingga mengakibatkan korban yang merupakan rekannya sendiri yakni Bripda Arif P. Gani mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri bawah dan saat ini dalam perawatan di rumah sakit Aloe Soboe Kota Gorontalo. 

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono yang mana telah terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan senjata dinas Polri jenis pelontar gas air mata (FlashBall) yang dilakukan oleh Bripda MRZ kepada korban Bripda Arif P. Gani.

“Baik pelaku maupun korban merupakan personel SPN Polda Gorontalo,” ungkapnya.

Lanjutnya, atas kejadian ini Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum mempercer proses pemberian sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap Oknum MRZ yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis Flashball tersebut.

Baca Juga :  Empat Ladies Terjaring Razia di Tempat Karaoke di Bone Bolango

Wahyu menerangkan, kejadian tersebut berawal dari adanya komunikasi via Whatsapp antara oknum Bripda MRW dan korban. Dimana dalam percakapan saat itu korban ingin meminjam sepeda motor milik Oknum MRW, selanjutnya korban menuju ke tempat Oknum MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu. Setelah keduanya bertemu saat itu sepeda motor milik Oknum MRW tidak ada dan sedang digunakan oleh IPDA Samsul.

Baca Juga: Bandar Judi Togel Online di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

“Sehingga pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo bersama dengan Oknum Bripda MRW,” kata dia 

“Keduanya kemudian menuju Aspol Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo,” sambungnya.

Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mie instan yang akan dimakan olehnya bersama dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo dan disusul oleh Oknum MRW dari arah belakang sambil memegang handphone.

Baca Juga: Bandar Judi Togel Online di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Selanjutnya pada saat Oknum MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat adanya senjata pelontar gas air mata (Flash Ball) yang terletak di atas meja. Kemudian yang bersangkutan meletakan handphone yang digenggam olehnya dan mengambil senjata Flash Ball tersebut.

Baca Juga :  Bejat, Paman Tega Cabuli Ponakan Berusia 15 Tahun

“Secara tidak sengaja ia menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata flashball mengarah ke korban dan menggeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Korban Bripda Arif P. Gani sehingga yang bersangkutan langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut,” ujarnya menerangkan.

“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloe Saboe,” imbuhnya.

Baca Juga: Junior Dilabrak Kawanan Senior Perkara Pakai Alis ke Kampus

Setelah mendapatkan informasi tetang kejadian tersebut, Kapolda langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memerintahkan Kabid Dokkes untuk mengawasi korban selama dirawat di rumah sakit.

“Untuk pemberian sanksi akan dilaksanakan dengan tegas terhadap Oknum MRZ, mari sama-sama kita do’akan semoga korban segera pulih dan bisa beraktifitas seperti sedia kala. Amin,” tandas Kabid Humas. (Putra/Gopos)

Tags: Personel SPNPolda GorontaloSenjata Gas Air MataTertembak
Previous Post

Junior Dilabrak Kawanan Senior Perkara Pakai Alis ke Kampus

Next Post

Wabup Gorontalo Yakin Ormas Kosgoro Mampu Ciptakan Perubahan di Daerah

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Wabup Gorontalo Yakin Ormas Kosgoro Mampu Ciptakan Perubahan di Daerah

Wabup Gorontalo Yakin Ormas Kosgoro Mampu Ciptakan Perubahan di Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.