No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Dalami Penyebab Kematian Pria di Lokasi Tambang Galian C

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 2 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Identifikasi Polda Gorontalo melakukan back up penanganan penemuan mayat di sekitaran lokasi tambang galian C, Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (1/10/2025).

Informasi awal menangani peristiwa tersebut, Tim Indentifikasi Polres Bone Bolango meminta back up terhadap Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Gorontalo. Setelah Tim Indentifikasi Polda Gorontalo tiba di Rumah Sakit Toto dan langsung melakuakn pencarian melauli alat identifikasi, diketahuilah identitas dari mayat/ korban Mr. X.

Adapun korban diketahui bernama Anwar Yasin (67), seorang wiraswasta, warga Desa Luwohu, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Suami Bunuh Istri di Telaga

Di RS Toto, kegiatan identifikasi dipimpin oleh Kanit Identifikasi Polres Bone Bolango bersama lima anggota tim. Proses dimulai dengan apel persiapan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan serta pemotretan seluruh kegiatan olah TKP untuk membuat terang peristiwa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui anggota tim Indentifikasi di lapangan menjelaskan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan visum luar dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan di atas materai.

“Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah duka yang beralamat di Desa Timbuolo, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango. Proses identifikasi berjalan baik dan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 2,88 Ton Cap Tikus Asal Sulut

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Putra/Gopos)

Tags: Galian C.Polda GorontaloTambang Galian C
Previous Post

Lapas Pohuwato Dituding Lakukan Pembiaran Kekerasan Sesama Napi

Next Post

Nurjana Yusuf Bangga Sanggar Nusantara Dancer Gorut Berkompetisi di Nasional

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf saat menerima kunjungan dari Sanggar Nusantara Dancer Gorut yang akan mengikuti kompetisi ditingkat Nasional. (Kifli/Prokopim)

Nurjana Yusuf Bangga Sanggar Nusantara Dancer Gorut Berkompetisi di Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.