No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Suami Bunuh Istri di Telaga

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 16 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Suami Bunuh Istri di Telaga

Press Release Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo, Kamis (16/6/2022). (Foto,: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap perkembangan terkini kasus pembunuhan suami terhadap istri di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Hal ini terungkap saat Press Release yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo, Kamis (16/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir mengungkapkan penyebab pelaku sampai membunuh korban ialah adanya kecurigaan pelaku terhadap korban yang sering bermain medsos dan diduga mempunyai laki-laki idaman lain.

“Pelaku curiga korban tidak pernah memberikan handphone milik istrinya dan password dari handphone korban sering berganti dan hal tersebut menyebabkan kecurigaan pada palaku. Dan selama penyidikan pihaknya menemukan hal tersebut,”ungkapnya.

Baca Juga :  Ajukan Pembelaan, Darwis Moridu Minta Dibebaskan

Agung menerangkan, saat ini pihaknya telah memeriksa 8 saksi dari berbagai pihak. Dari hasil pemeriksaan terdapat kurang lebih 10! tusukan dibagian dada korban hingga kebagian jantung dan paru-paru.

“Kita sangkakan pelaku dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 352 ayat 2 l, dengan ancaman 10 sampai 15 tahun penjara,” tegasnya.

Polisi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya. (Foto: Putra/Gopos)

Baca Juga: Warga Limboto Ditemukan Tewas di Jalan GORR, Polisi: Murni Kecelakaan

Terakhir dirinya menyampaikan, sementara untuk anak keduanya saat ini dititipkan kepada orang tua korban dan telah mendapatkan konseling dari pihak dinas terkait. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Beredar Biaya Tilang Terbaru, Ternyata...
Tags: Kasus PembunuhanPolres GorontaloSuami Bunuh IstriTelaga
Previous Post

Warga Limboto Ditemukan Tewas di Jalan GORR, Polisi: Murni Kecelakaan

Next Post

Silaturahmi UNG dan Dubes Roem Kono, Bahas Program Internasional UNG

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Silaturahmi UNG dan Dubes Roem Kono, Bahas Program Internasional UNG

Silaturahmi UNG dan Dubes Roem Kono, Bahas Program Internasional UNG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.