No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 2,88 Ton Cap Tikus Asal Sulut

Ishak Noho by Ishak Noho
Minggu 29 Oktober 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 2,88 Ton Cap Tikus Asal Sulut
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ATINGGOLA – Lagi-lagi. Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus siap edarsebanyak 2,88 ton asal Sulawesi Utara (Sulut), Minggu dini hari (29/10/2023).

Selain minuman keras, Polisi juga mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan supir berinisial SM (50) dan IK (23). Keduanya merupakan warga Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kapolsek Atinggola, Ipda Faisal A Lubis menyampaikan pengungkapan penyelundupan miras cap tikus itu berawal saat dirinya bersama personel Polsek Atinggola melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Korem Gorontalo Tangkap 2.650 Liter Cap Tikus

Tiba-tiba melintas sebuah mobil Truck merk Toyota warna merah dengan nomor polisi DM 8602 EA, asal Sulut yang akan melintas masuk ke wilayah Provinsi. Petugas kemudian mencegat mobil tersebut dan dilakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan. Kami mendapati tumpukan dua air mineral sebanyak 4.800 botol ukuran 600 mil berisikan minuman keras jenis cap tikus,” kata IPDA Faisal.

IPDA Faisal mengatakan dari keterangan SM dan IK bahwa cap tikus tersebut rencananya akan diserahkan ke seseorang berinisial HH, yang berdomisili di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Amankan 9 Pasangan Non Mahram

“Kami akan dalami siapa HH yang dimaksud oleh dua orang pelaku ini, dan mempunyai peran apa dalam penyelundupan cap tikus tersebut,” ujarnya.

Saat ini pihak Polsek Atinggola telah menyerahkan barang bukti ke pihak Satreskrim Polres Gorontalo Utara, guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk pelaku dan barang bukti, sudah kami serahkan ke Mapolres Gorontalo Utara, untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Putra/Isno/Gopos)

Tags: Cap TikusMinuman kerasPenyelundupanPolres GirutPolsek Atinggola
Previous Post

Harapan Ketua Yayasan Bina Taruna pada Dies Natalis Ke-II UNBITA Gorontalo

Next Post

FT Gorontalo-Moutong Jadi Project Pertama Pertamina Distribusi BBM dengan AS-BTIMP

Related Posts

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Next Post
FT Gorontalo-Moutong Jadi Project Pertama Pertamina Distribusi BBM dengan AS-BTIMP

FT Gorontalo-Moutong Jadi Project Pertama Pertamina Distribusi BBM dengan AS-BTIMP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.