No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 2,88 Ton Cap Tikus Asal Sulut

Ishak Noho by Ishak Noho
Minggu 29 Oktober 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ATINGGOLA – Lagi-lagi. Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus siap edarsebanyak 2,88 ton asal Sulawesi Utara (Sulut), Minggu dini hari (29/10/2023).

Selain minuman keras, Polisi juga mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan supir berinisial SM (50) dan IK (23). Keduanya merupakan warga Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kapolsek Atinggola, Ipda Faisal A Lubis menyampaikan pengungkapan penyelundupan miras cap tikus itu berawal saat dirinya bersama personel Polsek Atinggola melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Tangkap 945 Liter Cap Tikus

Tiba-tiba melintas sebuah mobil Truck merk Toyota warna merah dengan nomor polisi DM 8602 EA, asal Sulut yang akan melintas masuk ke wilayah Provinsi. Petugas kemudian mencegat mobil tersebut dan dilakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan. Kami mendapati tumpukan dua air mineral sebanyak 4.800 botol ukuran 600 mil berisikan minuman keras jenis cap tikus,” kata IPDA Faisal.

IPDA Faisal mengatakan dari keterangan SM dan IK bahwa cap tikus tersebut rencananya akan diserahkan ke seseorang berinisial HH, yang berdomisili di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Pemuda Hilang saat Memancing di Bendungan Alopohu Ditemukan Tewas

“Kami akan dalami siapa HH yang dimaksud oleh dua orang pelaku ini, dan mempunyai peran apa dalam penyelundupan cap tikus tersebut,” ujarnya.

Saat ini pihak Polsek Atinggola telah menyerahkan barang bukti ke pihak Satreskrim Polres Gorontalo Utara, guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk pelaku dan barang bukti, sudah kami serahkan ke Mapolres Gorontalo Utara, untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Putra/Isno/Gopos)

Tags: Cap TikusMinuman kerasPenyelundupanPolres GirutPolsek Atinggola
Previous Post

Harapan Ketua Yayasan Bina Taruna pada Dies Natalis Ke-II UNBITA Gorontalo

Next Post

FT Gorontalo-Moutong Jadi Project Pertama Pertamina Distribusi BBM dengan AS-BTIMP

Related Posts

ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi kegiatan distribusi BBM ke SPBU.(istimewa)

FT Gorontalo-Moutong Jadi Project Pertama Pertamina Distribusi BBM dengan AS-BTIMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.