No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Ciduk DPO Tambang Ilegal Pohuwato

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 26 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan DPO Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Pohuwato yakni YMB alias Marten. (Foto: Ditreskrimsus Polda Gorontalo)

Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan DPO Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Pohuwato yakni YMB alias Marten. (Foto: Ditreskrimsus Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan DPO Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Pohuwato yakni YMB alias Marten Rabu, 24-12-2025.

Direskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede dalam keterangannya menyampaikan yang bersangkutan berhasil diamankan pada Rabu 24-12 di Kota Manado.

Kasus yang menjerat MB sejak Mey 2025 akhirnya menemui titik terang setelah yang bersangkutan dijemput paksa setelah 2 kali mangkir dari panggilan Polda Gorontalo.

“Yang bersangkutan tiba di Gorontalo pada 25 Desember kemarin ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan,” ujar Maruly.

Baca Juga :  Polda Gorontalo akan Basmi Miras Sampai ke Akar-akarnya

MB diketahui melakukan pertambangan tanpa izin diwilayah Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Saat itu yang bersangkutan ditetapkan tersangka bersama 7 orang lainnya. Namun tersangka berhasil melarikan diri dan menjadi DPO.

“Kapasitas Saudara YMB adalah sebagai pendana dari pada kegiatan PETI. Barang bukti yang diamankan dari perkara tersebut yakni 3 buah selang warna merah, 1 buah terpal, 1 buah pipa ukuran sedang warna putih dan beberapa alat pertambangan,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Buron Tambang IlegalDitreskrimsus Polda GorontaloMarten BasaurPolda GorontaloTambang Ilegal PohuwatoYosi Marten Basaur
Previous Post

PETI Tobongon Disorot Publik: Diduga Ada Jaringan Kuat Lindungi Tambang Emas Ilegal

Next Post

Karyawati Salon di Pohuwato Diduga Dianiaya Rekan Kerja

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Tangkap Layar Waria Aniaya Karyawati Salon di Pohuwato, Jum'at (26/12/2025) (Istimewa)

Karyawati Salon di Pohuwato Diduga Dianiaya Rekan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.