No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Ciduk DPO Tambang Ilegal Pohuwato

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 26 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan DPO Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Pohuwato yakni YMB alias Marten. (Foto: Ditreskrimsus Polda Gorontalo)

Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan DPO Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Pohuwato yakni YMB alias Marten. (Foto: Ditreskrimsus Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan DPO Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Pohuwato yakni YMB alias Marten Rabu, 24-12-2025.

Direskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede dalam keterangannya menyampaikan yang bersangkutan berhasil diamankan pada Rabu 24-12 di Kota Manado.

Kasus yang menjerat MB sejak Mey 2025 akhirnya menemui titik terang setelah yang bersangkutan dijemput paksa setelah 2 kali mangkir dari panggilan Polda Gorontalo.

“Yang bersangkutan tiba di Gorontalo pada 25 Desember kemarin ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan,” ujar Maruly.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Tangkap Pelaku Panah Wayer di Leato Utara

MB diketahui melakukan pertambangan tanpa izin diwilayah Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Saat itu yang bersangkutan ditetapkan tersangka bersama 7 orang lainnya. Namun tersangka berhasil melarikan diri dan menjadi DPO.

“Kapasitas Saudara YMB adalah sebagai pendana dari pada kegiatan PETI. Barang bukti yang diamankan dari perkara tersebut yakni 3 buah selang warna merah, 1 buah terpal, 1 buah pipa ukuran sedang warna putih dan beberapa alat pertambangan,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Buron Tambang IlegalDitreskrimsus Polda GorontaloMarten BasaurPolda GorontaloTambang Ilegal PohuwatoYosi Marten Basaur
Previous Post

PETI Tobongon Disorot Publik: Diduga Ada Jaringan Kuat Lindungi Tambang Emas Ilegal

Next Post

Karyawati Salon di Pohuwato Diduga Dianiaya Rekan Kerja

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Tangkap Layar Waria Aniaya Karyawati Salon di Pohuwato, Jum'at (26/12/2025) (Istimewa)

Karyawati Salon di Pohuwato Diduga Dianiaya Rekan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.