No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Ciduk DPO Tambang Ilegal Pohuwato

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 26 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan DPO Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Pohuwato yakni YMB alias Marten. (Foto: Ditreskrimsus Polda Gorontalo)

Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan DPO Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Pohuwato yakni YMB alias Marten. (Foto: Ditreskrimsus Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan DPO Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Pohuwato yakni YMB alias Marten Rabu, 24-12-2025.

Direskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede dalam keterangannya menyampaikan yang bersangkutan berhasil diamankan pada Rabu 24-12 di Kota Manado.

Kasus yang menjerat MB sejak Mey 2025 akhirnya menemui titik terang setelah yang bersangkutan dijemput paksa setelah 2 kali mangkir dari panggilan Polda Gorontalo.

“Yang bersangkutan tiba di Gorontalo pada 25 Desember kemarin ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan,” ujar Maruly.

Baca Juga :  PKC PMII Gorontalo Apresiasi Polda Jaga Keamanan Arus Mudik dan Lebaran Ketupat

MB diketahui melakukan pertambangan tanpa izin diwilayah Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Saat itu yang bersangkutan ditetapkan tersangka bersama 7 orang lainnya. Namun tersangka berhasil melarikan diri dan menjadi DPO.

“Kapasitas Saudara YMB adalah sebagai pendana dari pada kegiatan PETI. Barang bukti yang diamankan dari perkara tersebut yakni 3 buah selang warna merah, 1 buah terpal, 1 buah pipa ukuran sedang warna putih dan beberapa alat pertambangan,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Buron Tambang IlegalDitreskrimsus Polda GorontaloMarten BasaurPolda GorontaloTambang Ilegal PohuwatoYosi Marten Basaur
Previous Post

PETI Tobongon Disorot Publik: Diduga Ada Jaringan Kuat Lindungi Tambang Emas Ilegal

Next Post

Karyawati Salon di Pohuwato Diduga Dianiaya Rekan Kerja

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Tangkap Layar Waria Aniaya Karyawati Salon di Pohuwato, Jum'at (26/12/2025) (Istimewa)

Karyawati Salon di Pohuwato Diduga Dianiaya Rekan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.