No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Karyawati Salon di Pohuwato Diduga Dianiaya Rekan Kerja

Hasan by Hasan
Sabtu 27 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Tangkap Layar Waria Aniaya Karyawati Salon di Pohuwato, Jum'at (26/12/2025) (Istimewa)

Tangkap Layar Waria Aniaya Karyawati Salon di Pohuwato, Jum'at (26/12/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang karyawati salon berinisial IT (24) di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya, Jubari Noho alias Wanda, Jumat malam (26/12/2025).

Peristiwa bermula ketika IT yang bertugas sebagai kasir menetapkan harga jasa pewarnaan rambut sebesar Rp200 ribu kepada pelanggan. Harga tersebut dipersoalkan oleh Wanda yang menilai terlalu murah dan tidak sesuai standar salon. IT menegaskan nominal itu sudah sesuai ketentuan. “Biasanya satu kali bleaching Rp150 ribu, kalau dobel warna Rp200 ribu. Itu memang harga salon,” jelasnya.

Baca Juga :  Dikemas dan Dijual Diatas HET, Polda Gorontalo Sita 9.058 Liter Minyakita

Perbedaan pendapat memicu emosi hingga berujung dugaan kekerasan. IT mengaku dimaki, ditampar, dilempar sisir, bahkan ditendang. Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan pelaku diduga membanting korban hingga terjatuh. Akibat kejadian itu, IT mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan bengkak pada kaki.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, membenarkan laporan korban yang masuk pada Sabtu sore. “Proses awal akan dilakukan visum et repertum, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keterangan awal dari korban,” ujarnya.

Ia menegaskan pemeriksaan bertujuan memastikan detail luka yang dialami korban. “Penegakan hukum harus memberikan kepastian hukum, tetapi tidak boleh melanggar hukum itu sendiri,” tegasnya.(Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 13 Tahun di Sulut Ditemukan Tak Bernyawa dan Membusuk di Tengah Hutan
Previous Post

Polda Gorontalo Ciduk DPO Tambang Ilegal Pohuwato

Next Post

Polres Pohuwato Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Salon

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Terduga pelaku di amankan Polres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025) (Istimewa)

Polres Pohuwato Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Salon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.