No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pesan Ganja 1 Kg Lewat Online, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Muhajir by Muhajir
Jumat 3 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
WK alias Otong diamankan Polres Gorontalo Kota karena diduga pesan ganja untuk diedarkan, Jumat (3/2/2023) (sari/gopos)

WK alias Otong diamankan Polres Gorontalo Kota karena diduga pesan ganja untuk diedarkan, Jumat (3/2/2023) (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS,ID, GORONTALO – WK alias otong harus berurusan dengan penyidik Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota. Dirinya diamankan lantaran diduga mengedarkan Narkotika jenis ganja di wilayah Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol, Ade Permana menjelaskan kronologis penangkapan Otong bermula dari adanya laporan masyarakat yang sudah menaru curiga atas gerak gerik Otong selama ini.

Setelah melakukan penelusuran pihaknya melakukan pengintaian terhadap pemuda 24 tahun itu. Alhasil Otong kedapatan menerima paket dari salah seorang kurir pengiriman cepat. Paket tersebut seberat satu kilo gram, didalamnya terdapat plastik yang berisi Narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Instruksikan Jajaran Polsek Siap Siaga!

“pelaku ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setalah sebelumnya kita melakukan pengamanan tanggal 23 januari 2023 lalu, pelaku ini diamankan di rumahnya,” kata Komebs Pol Ade Permana kepada awak media saat konfrensi pers di mapolres Gorontalo Kota, Jumat (3/2/2023).

Mantan Kapores Boalemo ini melanjutkan pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya positif. Otong kedapatan memiliki ganja seberat 246 gram. Barang tersebut sudah melalui uji tes balai Pengawan Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Seorang Warga Kwandang Dilaporkan Hilang Saat Mencari Siput di Hutan Bakau

Ganja yang dipesan otong dipeoleh dari luar Provinsi Gorontalo. selanjutnya barang haram tersebut direncanakan akan di jual kepada masyarakat Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Kebakaran di Libuo: Pemilik Rumah Tertidur Pulas, Harta Benda Hangus

“Berat paket 1 kilo gram, karena volumenya. Total berat ganja, 246 gram yang akan dijual kembali. Barang tersebut didapatkan dengan harga Rp.800 ribu,” punkasnya.

Kekinian pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. Akibat perbuatanya warga kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo raya itu diancam dengan pasal 111 Undang- ungang Nomor 35 tahun 2009 tengan Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dengan denda minimal Rp800 juta, maksimal Rp8 Miliar. (sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPengedaran Ganja
Previous Post

DPRD Gorut Bahas Soal Tunjangan Anggota BPD yang Berstatus ASN

Next Post

Oknum Kades di Pohuwato Klarifikasi Video TikTok Sedang Bercumbu

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Oknum Kades di Pohuwato Klarifikasi Video TikTok Sedang Bercumbu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.