No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorut Bahas Soal Tunjangan Anggota BPD yang Berstatus ASN

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 3 Februari 2023
in DPRD Gorut
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara, pada rapat Pansus III Ranperda pengelolaan keuangan daerah, membahas soal aspirasi terkait pemberian tunjangan bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mereka ada pernyataan bahwa siap mengabdi tidak menerima apa-apa karena ASN. Tapi dengan ranperda perubahan ini, itu akan ada perlakuan sama baik ASN dan Non ASN bisa mendapatkan tunjangan,” jelas Ketua Pansus III, Aryati Polapa, Jumat (3/2/2023).

Kata Aryati pemberian tunjang hanya berlaku bagi ASN, tidak untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT). Karena PTT telah digaji dari APBD dimana satu sasaran intervensi tidak bisa menerima dari sumber yang sama.

Baca Juga :  Ketua DPRD: Secara Lembaga Paripurna LKPJ Bentuk Kepatuhan Terhadap UU

“Kalau ASN bisa karena gajinya dari APBN. Kalau PTT itu dari daerah. Sehingga tidak bisa lagi terima di Desa,” jelas Aryati.

Meski ini membuat konsekuensi anggaran untuk daerah. Namun Aryati menerangkan, perubahan tersebut akan dibuat berdasarkan regulasi dan perubahan yang terukur.

“Kita tidak mungkin menerbitkan aturan yang kemudian menyebabkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja itu terganggu, imbasnya juga pasti ke DPRD,” ungkapnya. (isno/gopos)

Tags: Aleg DPRDAryati polapaDPRD Gorut
Previous Post

Seorang Warga Kwandang Dilaporkan Hilang Saat Mencari Siput di Hutan Bakau

Next Post

Pesan Ganja 1 Kg Lewat Online, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Related Posts

DPRD Gorut

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara

Senin 24 Februari 2025
Sekretaris DPRD Gorontalo Utara, Fahrudin Lasulika. (foto.istimewa))
DPRD Gorut

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Rampungkan Administrasi Keperluan Reses

Selasa 31 Oktober 2023
DPRD Gorut

Komisi I DPRD Gorut Minta Persoalan di Desa Topi Bisa Diselesaikan

Selasa 24 Oktober 2023
DPRD Gorut

Deasy Ungkap Pihaknya Akan Memberi Kontribusi Untuk Membantu Masyarakat

Minggu 22 Oktober 2023
DPRD Gorut

Hamzah Sidik: Turnamen Sepak Bola di Gorut Jadikan Agenda Rutin

Jumat 20 Oktober 2023
DPRD Gorut

Daud Syarif  Minta Masyarakat Awasi Pembangunan di Gorontalo Utara

Kamis 19 Oktober 2023
Next Post
WK alias Otong diamankan Polres Gorontalo Kota karena diduga pesan ganja untuk diedarkan, Jumat (3/2/2023) (sari/gopos)

Pesan Ganja 1 Kg Lewat Online, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.