No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Peringatan Keras Ombudsman: Sikap Kapus Sipatana Berpotensi Berujung Pembebasan Tugas

Ramos by Ramos
Kamis 20 November 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO — Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, memberikan pernyataan tegas usai melakukan kunjungan ke Puskesmas Sipatana terkait viralnya kasus ambulans yang tidak siap digunakan saat seorang warga dalam kondisi kritis membutuhkan rujukan ke rumah sakit.

Muslimin menjelaskan bahwa kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo bertujuan untuk memberikan ruang klarifikasi sekaligus mendengarkan langsung penjelasan dari Kepala Puskesmas Sipatana terkait insiden tersebut.

Namun saat tim Ombudsman tiba, Kepala Puskesmas justru tidak menemui mereka. Melalui stafnya, ia menyampaikan alasan sedang sakit, dan tak lama kemudian terdengar suara pintu ruang kerjanya dikunci dari dalam. Sikap tersebut menjadi perhatian serius bagi Ombudsman.

Baca Juga :  Rusli Habibie Minta Golkar di Gorontalo Tetap Solid

“Kami datang untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung. Tetapi yang bersangkutan menyampaikan alasan sakit dan mengunci diri di dalam ruangannya. Hal ini jelas menjadi indikasi awal ketidaksiapan dan dugaan maladministrasi,” tegas Muslimin

Ia menekankan bahwa dugaan maladministrasi yang terjadi bukan kategori ringan. Mengingat insiden tersebut berkaitan dengan meninggalnya seorang warga, maka potensi pelanggaran administrasi yang terjadi dapat dikategorikan sebagai maladministrasi berat.

“Pelanggaran maladministrasi yang berdampak hingga hilangnya nyawa seseorang merupakan pelanggaran berat dalam administrasi pemerintahan. Jika dugaan ini terbukti, maka sanksi tegas dapat diberikan kepada Kepala Puskesmas Sipatana,” jelasnya.

Baca Juga :  Petani di Buntulia Gatal-gatal, Diduga Akibat Terkontaminasi Logam Berat?

Muslimin juga mengungkapkan bahwa merujuk ketentuan perundang-undangan, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan ialah pembebasan tugas.

“Bukan tidak mungkin rekomendasi nanti mengarah pada pembebasan tugas Kepala Puskesmas Sipatana,” ujar Muslimin

Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo akan melanjutkan pemeriksaan, mengumpulkan keterangan tambahan, dan menerbitkan rekomendasi resmi sesuai mekanisme yang berlaku. (Rama/Gopos)

Tags: Kepala PuskesmasOmbudsman Perwakilan Provinsi GorontaloPuskesmas Sipatana
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Dorong Optimalisasi Anggaran Desa untuk Cegah Stunting

Next Post

Pemkab Potong Anggaran TPP Gaji 13 dan 14, Zul Nangili: Jangan Salahkan Pemerintah Pusat

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifly Nangili.

Pemkab Potong Anggaran TPP Gaji 13 dan 14, Zul Nangili: Jangan Salahkan Pemerintah Pusat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.