GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk menganggarkan dana khusus penanganan stunting. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa.
Pesan tersebut disampaikan melalui Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kader Desa di Sutanraja Hotel pada Kamis, 20 November 2025.
Dalam sambutannya, Adnan menegaskan bahwa pemerintah desa wajib memasukkan anggaran penanganan stunting dalam musyawarah desa, dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Program penanganan stunting yang dimaksud antara lain pemberian makanan tambahan bagi balita serta pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil.
Ia menjelaskan bahwa besaran anggaran penanganan stunting di desa harus disesuaikan dengan jumlah ibu hamil dan balita di wilayah masing-masing.
Adnan juga mengajak para kader desa untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, serta memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk program penanganan stunting.
“Bapak ibu yang hadir di tempat ini punya hak untuk melihat penggunaan dana desa tersebut. Tanyakan kepada pemerintah desa berapa anggaran yang dialokasikan untuk program stunting,” ujarnya.








