No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

redaksi by redaksi
Senin 25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Gerayangi Gadis di dalam mobil

MIRIS - Cuplikan rekaman video yang menampilkan aksi ketiga remaja saat mengerayangi seorang gadis di dalam mobil. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo memastikan bahwa tersangka dalam video viral melakukan asusila terhadap seorang gadis di dalam mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Kejadian ini pun sudah ditangani reserse kriminal Polres Boalemo.

“Berkaitan dengan video yang viral perbuatan asusila di dalam mobil, kami menyampaikan bahwa sekelompok pemuda tersebut sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polres Boalemo,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK saat ditemui oleh sejumlah awak media siang tadi, Senin (25/1/2021).

Baca Juga :  Syarif Ajukan Tiga Nama Calon Penjabat Bupati Pohuwato

Seperti diberitakan sebelumnya, muncul video singkat yang menampilkan perbuatan tak sopan alias tak senonoh. Yakni aksi dua remaja yang gerayangi (maaf: meraba-raba) seorang gadis di dalam mobil.

Baca juga: Miris, 3 Remaja Gerayangi Seorang Gadis Dalam Mobil, Direkam Sebut Orang Tilamuta

Aksi itu beredar luas dalam video berdurasi 1 menit 13 detik. Dalam rekaman itu, menampilkan lima orang remaja dalam sebuah mobil. Terdiri empat pria dan seorang gadis.

Dua pria duduk di kursi depan. Sementara dua pria beserta seorang gadis duduk di bangku belakang. Di bangku belakang sebelah kiri, salah seorang pria sempat menyapa ke kamera dengan sebutan “Gaes jangan inbox, torang orang Tilamuta sama-sama jangan…”

Baca Juga :  Tidur Pakai Headset, Seorang Pemuda di Tibawa Kabupaten Gorontalo Ditemukan Tewas

Baca juga: Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Minuman Keras, 6 Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Usai mengucapkan kalimat itu, sang remaja yang rambutnya dicat merah maron itu langsung menggerayangi gadis yang duduk di tengah. (adm-01/gopos)

Tags: GorontaloPelecehan Seksualvideo AsusilaVideo Viral
Previous Post

Eks Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Gedung DPRD

Next Post

147 Peserta Ikuti Pelatihan Teknis Multimedia

Related Posts

Bos PETI Desa Teratai saat dilakukan penahanan oleh Polres Pohuwato, Rabu (29/07/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Jadi Tersangka, Bos PETI Teratai Langsung Ditahan Polres Pohuwato

Rabu 29 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Jatanras Polresta Gorontalo Kota Berhasil Ringkus Pembobol Konter HP

Rabu 29 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Pencurian Laptop di Limba U1: Ekonomi Jadi Motif Utama

Selasa 28 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pencurian Laptop di Limba U1

Senin 27 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Utara Sita 291 Botol Minuman Keras

Senin 27 Juli 2026
Barang bukti saat di amankan oleh Polres Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Ungkap Dua Kasus Sabu di Marisa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu 25 Juli 2026
Next Post
Badan Diklat Gorontalo

147 Peserta Ikuti Pelatihan Teknis Multimedia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ketua DPRD Tegaskan RDP Kades Toto Utara Berjalan Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka, Bos PETI Teratai Langsung Ditahan Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Amanat-Keadilan DPRD Bone Bolango Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bone Bolango Tegaskan Isu Sumbangan OPD Tak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.