No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

redaksi by redaksi
Senin 25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Gerayangi Gadis di dalam mobil

MIRIS - Cuplikan rekaman video yang menampilkan aksi ketiga remaja saat mengerayangi seorang gadis di dalam mobil. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo memastikan bahwa tersangka dalam video viral melakukan asusila terhadap seorang gadis di dalam mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Kejadian ini pun sudah ditangani reserse kriminal Polres Boalemo.

“Berkaitan dengan video yang viral perbuatan asusila di dalam mobil, kami menyampaikan bahwa sekelompok pemuda tersebut sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polres Boalemo,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK saat ditemui oleh sejumlah awak media siang tadi, Senin (25/1/2021).

Baca Juga :  Percepatan Penerapan Sistem Merit Disosialisasikan

Seperti diberitakan sebelumnya, muncul video singkat yang menampilkan perbuatan tak sopan alias tak senonoh. Yakni aksi dua remaja yang gerayangi (maaf: meraba-raba) seorang gadis di dalam mobil.

Baca juga: Miris, 3 Remaja Gerayangi Seorang Gadis Dalam Mobil, Direkam Sebut Orang Tilamuta

Aksi itu beredar luas dalam video berdurasi 1 menit 13 detik. Dalam rekaman itu, menampilkan lima orang remaja dalam sebuah mobil. Terdiri empat pria dan seorang gadis.

Dua pria duduk di kursi depan. Sementara dua pria beserta seorang gadis duduk di bangku belakang. Di bangku belakang sebelah kiri, salah seorang pria sempat menyapa ke kamera dengan sebutan “Gaes jangan inbox, torang orang Tilamuta sama-sama jangan…”

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo: Proses Tender Jangan Main-main

Baca juga: Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Minuman Keras, 6 Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Usai mengucapkan kalimat itu, sang remaja yang rambutnya dicat merah maron itu langsung menggerayangi gadis yang duduk di tengah. (adm-01/gopos)

Tags: GorontaloPelecehan Seksualvideo AsusilaVideo Viral
Previous Post

Eks Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Gedung DPRD

Next Post

147 Peserta Ikuti Pelatihan Teknis Multimedia

Related Posts

Korban Kecelakaan Maut depan RM Domestique Beri Kesaksian
Hukum & Kriminal

Korban Kecelakaan Maut depan RM Domestique Beri Kesaksian

Rabu 31 Mei 2023
Kepergok Cungkil Pintu Rumah Orang, Tiga Sekawan Ini Diciduk Percobaan Pencurian
Hukum & Kriminal

Kepergok Cungkil Pintu Rumah Orang, Tiga Sekawan Ini Diciduk Percobaan Pencurian

Rabu 31 Mei 2023
Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri
Headline

Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri

Selasa 30 Mei 2023
Warga Popayato Barat Tertangkap Jual Pil Koplo
Hukum & Kriminal

Warga Popayato Barat Tertangkap Jual Pil Koplo

Senin 29 Mei 2023
Polres Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Pengguna Narkoba
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Pengguna Narkoba

Senin 29 Mei 2023
Polres Pohuwato Amankan Empat Ekskavator dari Lokasi Tambang Dengilo
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Minggu 28 Mei 2023
Next Post
Badan Diklat Gorontalo

147 Peserta Ikuti Pelatihan Teknis Multimedia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Kisah Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Pasangan Kekasih Menikah di Lapas Gorontalo

    Kisah Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Pasangan Kekasih Menikah di Lapas Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Per Juni 2023, Tenaga Kontrak di Kabupaten Gorontalo Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjagub Gorontalo Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Sutan Rusdi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kabupaten Gorontalo Tepis Pemberhentian Tenaga Kontrak, Hanya Evaluasi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.