No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Gedung DPRD

Admin by Admin
Senin 25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Penahanan Dinas PUPR terkait Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo

TAHAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan penahanan terhadap Marwan, yang menjabat Pengawas Lapangan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021). (ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, ANM alias Nasir, kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Nasir dijebloskan ke ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Senin (25/1/2021).

Penahanan Nasir dilakukan seiring pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021).

Nasir menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp1,3 miliar tersebut. Selain Nasir, Kejaksaan ikut menahan MDS alias Marwan. Marwan ditahan dalam kapasitas sebagai Pengawas Lapangan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, yang terletak di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Usulan Program Prioritas Gorontalo Diterima Menteri PPN

“Hari ini kami dari tim Kejaksaan Kabupaten Gorontalo menerima tahap dua dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait tindak pidana korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo tahun 2008,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo, Bambang Nurdiyantoro, saat menggelar konferensi pers, Senin (25/1/2021).

TAHAN – Mantan Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo, ANM alias Nasir, menjalani penahanan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, terkait kasus pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021). (Ramlan/gopos)

Baca juga: Bertatapan Mata, Tersinggung, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Tampar Warga

Bambang mengemukakan, Nasir dan Marwan ditetapkan sebagai tersangka pelaksana kegiatan di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. “Mereka berdua dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak 25 Januari hingga 13 Februari selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo,” katanya.

Baca Juga :  Warga Kota Timur Diciduk Polisi saat Asyik Isap Ganja

Menurut Bambang, Nasir dan Marwan dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU tindak pidana korupsi, dan subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Ramlan/gopos)

Tags: Gedung DPRDGorontaloKabupaten GorontaloKejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo
Previous Post

7.840 Vaksin Tahap II Tiba di Gorontalo

Next Post

Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango

Selasa 15 Juli 2025
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
Gerayangi Gadis di dalam mobil

Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.