No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Gedung DPRD

Admin by Admin
Senin 25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Penahanan Dinas PUPR terkait Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo

TAHAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan penahanan terhadap Marwan, yang menjabat Pengawas Lapangan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021). (ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, ANM alias Nasir, kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Nasir dijebloskan ke ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Senin (25/1/2021).

Penahanan Nasir dilakukan seiring pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021).

Nasir menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp1,3 miliar tersebut. Selain Nasir, Kejaksaan ikut menahan MDS alias Marwan. Marwan ditahan dalam kapasitas sebagai Pengawas Lapangan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, yang terletak di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Amankan 98 Motor yang Terlibat Balap Liar

“Hari ini kami dari tim Kejaksaan Kabupaten Gorontalo menerima tahap dua dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait tindak pidana korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo tahun 2008,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo, Bambang Nurdiyantoro, saat menggelar konferensi pers, Senin (25/1/2021).

TAHAN – Mantan Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo, ANM alias Nasir, menjalani penahanan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, terkait kasus pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021). (Ramlan/gopos)

Baca juga: Bertatapan Mata, Tersinggung, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Tampar Warga

Bambang mengemukakan, Nasir dan Marwan ditetapkan sebagai tersangka pelaksana kegiatan di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. “Mereka berdua dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak 25 Januari hingga 13 Februari selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo,” katanya.

Baca Juga :  Rekapitulasi KPU: Jokowi-Amin Unggul Tipis di Gorontalo

Menurut Bambang, Nasir dan Marwan dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU tindak pidana korupsi, dan subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Ramlan/gopos)

Tags: Gedung DPRDGorontaloKabupaten GorontaloKejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo
Previous Post

7.840 Vaksin Tahap II Tiba di Gorontalo

Next Post

Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Gerayangi Gadis di dalam mobil

Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.