No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Gedung DPRD

Admin by Admin
Senin 25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Penahanan Dinas PUPR terkait Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo

TAHAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan penahanan terhadap Marwan, yang menjabat Pengawas Lapangan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021). (ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, ANM alias Nasir, kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Nasir dijebloskan ke ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Senin (25/1/2021).

Penahanan Nasir dilakukan seiring pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021).

Nasir menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp1,3 miliar tersebut. Selain Nasir, Kejaksaan ikut menahan MDS alias Marwan. Marwan ditahan dalam kapasitas sebagai Pengawas Lapangan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, yang terletak di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial di Ramadan

“Hari ini kami dari tim Kejaksaan Kabupaten Gorontalo menerima tahap dua dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait tindak pidana korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo tahun 2008,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo, Bambang Nurdiyantoro, saat menggelar konferensi pers, Senin (25/1/2021).

TAHAN – Mantan Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo, ANM alias Nasir, menjalani penahanan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, terkait kasus pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (25/1/2021). (Ramlan/gopos)

Baca juga: Bertatapan Mata, Tersinggung, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Tampar Warga

Bambang mengemukakan, Nasir dan Marwan ditetapkan sebagai tersangka pelaksana kegiatan di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. “Mereka berdua dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak 25 Januari hingga 13 Februari selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo,” katanya.

Baca Juga :  Aleg Dekot Gorontalo Ingatkan Prokes saat Aktivitas Pasar Senggol

Menurut Bambang, Nasir dan Marwan dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU tindak pidana korupsi, dan subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Ramlan/gopos)

Tags: Gedung DPRDGorontaloKabupaten GorontaloKejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo
Previous Post

7.840 Vaksin Tahap II Tiba di Gorontalo

Next Post

Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

Senin 25 Mei 2026
Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Gerayangi Gadis di dalam mobil

Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa UNG Cek Kelulusan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sapi Kurban Bantuan Prabowo Disalurkan ke Masjid Sabilurrasyad UNG Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.