No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemilik Travel Umrah Mutmainnah Dilaporkan ke Polda Gorontalo

Arashy by Arashy
Senin 25 November 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Persoalan travel umrah Mutmainnah berbuntut panjang. NR (30), pemilik travel Mutmainnah dilaporkan calon jamaah umrah ke Polda Gorontalo, Senin (18/11/2019).

Langkah itu dilakukan karena NR dituding melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus travel pemberangkatan umrah. Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK, membenarkan laporan tersebut. Menurut Wahyu, berdasarkan keterangan korban, terlapor sejak April 2019 lalu sudah menawarkan travel pemberangkatan haji kepada pelapor dan jemaah lainnya. Yakni melalui Travel Muhsinin dan Travel Umaro dengan biaya sekitar Rp22,5 juta per orang.

“Baru-baru ini Polda Gorontalo (18/11)  menerima laporan kasus  dugaan penipuan penggelapan dengan modus jasa pemberangkatan umrah dengan korban Bapak Arif Abdullah (42) dan terlapornya NR,” ujar Wahyu, Senin (25/11/2019)

Baca Juga :  Pria yang Meninggal di Rudis Wakil Ketua DPRD Kab. Gorontalo Punya Riwayat Sakit

Selanjutnya, pelapor bersama 59 orang jemaah lainnya pada tanggal 4 November diberangkatkan ke Jakarta. Tapi tibanya di Jakarta mereka tidak bisa melanjutkan ke tanah suci. Hal ini dikarenakam terlapor belum membayar perjalanan umrah kepada Travel Umaro.

Wahyu juga menambahkan bahwa dari 60 orang jemaah, 11 di antaranya tetap lanjut untuk berangkat umrah. Akan tetapi ke-11 tersebut berangkat biaya sendiri dengan fasilitas Travel Umaro

“Sedangkan 49 orang lainnya kembali kembali ke Gorontalo, juga dengan biaya sendiri,” papar Wahyu

Baca Juga :  Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

“Saat ini Subdit I Ditreskrium sedang  mendalami kasus ini, dan dari keterangan penyidik, hingga saat ini baru satu orang yang melapor ke Polda Gorontalo,” lanjutnya

Sejalan dengan itu, mantan Kapolres Bone Bolango itu mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji umrah.

“Dari kasus ini, diingatkan kepada seluruh masyarakat, agar berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji/umrah. Silakan pilih biro-biro resmi yang direkomendasikan oleh Departemen Agama, jangan  memilih biro perjalanan yang belum jelas, jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga murah,” ujar Wahyu.(muhajir/gopos)

Tags: DilaporkanPolda GorontaloTravel Umrah
Previous Post

Wuling Motors Menyapa Konsumen melalui Event Wuling Experience Weekend

Next Post

SMA 1 Telaga Biru Harus Jadi Contoh Sekolah Bersih dari Kenakalan Remaja

Related Posts

Gorontalo

Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka PETI Dam ke Kejaksaan 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Korlap TOMITA soal Dugaan Penjarahan di Camp PT Gorontalo Mineral

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

“Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

Sabtu 31 Oktober 2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto.hms res gorut/tribratanews)
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

Sabtu 31 Oktober 2026
Next Post

SMA 1 Telaga Biru Harus Jadi Contoh Sekolah Bersih dari Kenakalan Remaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat DPO, Oknum Notaris Hartati Haridji Diringkus Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.