No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria yang Meninggal di Rudis Wakil Ketua DPRD Kab. Gorontalo Punya Riwayat Sakit

Hasan by Hasan
Jumat 22 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Meninggal Sakit

RIWAYAT SAKIT - Jasad Aldy, pemuda yang ditemukan meninggal di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dibawa ke kampung halamannya. Aldy diduga meninggal akibat sakit yang dideritanya.(putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pria yang ditemukan meninggal di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Aldy, diduga kuat meninggal akibat sakit. Dalam pemeriksaan medis di Rumah Sakit MM Dunda, Limboto, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, Jumat (22/1/2021).

Dugaan Aldy meninggal akibat sakit didasarkan pada riwayat semasa hidup. Pria berusia 22 tahun itu diketahui memiliki riyawat sakit. Hal itu turut dibenarkan pihak keluarga saat menjemput jenazah Aldy dari ruang pemulasaran di RS Dunda Limboto.

Baca Juga :  Dilanda Banjir, 100 Rumah di Desa Teratai-Pohuwato Terendam

Pihak keluarga menyampaikan, empat hari sebelum meninggal, korban sempat mengeluh sakit perut, serta sesak napas.

Sementara itu, tim medis RS Dunda Limboto, dr. Nurhija Pakaya, menyampaikan dari hasil pemeriksaan, pada tubuh mayat tidak terdapat tanda kekerasan.

“Untuk memastikan korban penyebab kematiannya maka harus dilakukan otopsi pada mayat. Agar bisa diketahui jelas penyebab kenapa keluar darah dari mulut mayat,” ujanya.

Kasatreskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhamad Nauval Seno, menjelaskan keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi.

“Tadi sudah didampingi anggota Reskrim untuk dilakukan otopsi, namum keluarga menolak,” ujar Nauval kepada gopos.id.

Baca Juga :  AMPM Gorontalo Laporkan Menag Yaqut Atas Dugaan Penistaan Agama

Terkait hal itu, Polres Gorontalo sudah membuat keterangan penolakan otopsi dari keluarga.

“Surat tersebut turut diketahui kepala desa dan saksi,” ujar Iptu Nauval.(Putra/gopos)

Tags: DPRD Kabupaten GorontaloGorontaloPenemuan Mayat
Previous Post

Pengakuan Pelaku Pemberi Miras ke Bayi: Kami Iseng dan Sudah Mabuk

Next Post

Hamza Sidik Pertanyakan Pemecatan Dirinya Sebagai Pengurus Pramuka Gorut

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Pansus

Hamza Sidik Pertanyakan Pemecatan Dirinya Sebagai Pengurus Pramuka Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.