No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Curanmor Asal Kotamobagu Diringkus di Pohuwato

Alexa by Alexa
Selasa 20 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
barang bukti saat di Amankan Polres Kotamobagu dan Polres Pohuwato, Selasa (20/01/2026) (Istimewa)

barang bukti saat di Amankan Polres Kotamobagu dan Polres Pohuwato, Selasa (20/01/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tim Gabungan Resmob Polres Kotamobagu dibantu Resmob Panua Polres Pohuwato, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) berinisial Iwan.

Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Manawa, Kecamatan Parilanggio, Kabupaten Pohuwato, Senin (19/1/2026) pukul 23.00 Wita.

Pelaku yang diketahui berasal dari wilayah hukum Polres Kotamobagu tersebut, diamankan tanpa perlawanan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan, dan pelacakan intensif terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan sebelumnya.

Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF yang merupakan hasil kejahatan pelaku. Kendaraan tersebut ditemukan di lokasi berbeda, tepatnya di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Hulawa, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Baca Juga :  Warga Limba B, Digegerkan Penemuan Mayat di Dalam Selokan
Pelaku dan barang bukti saat di Amankan Polres Kotamobagu dan Polres Pohuwato, Selasa (20/01/2026) (Istimewa)

Diketahui, kasus pencurian ini berawal dari laporan korban yang masuk ke Polres Kotamobagu pada 25 Desember 2025. Saat itu, korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang terparkir di bagian belakang halaman rumah. Korban baru menyadari kendaraannya hilang setelah tidak lagi berada di lokasi semula.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan diserahkan ke penyidik Polres Kotamobagu guna pengembangan kasus, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Gegara Persoalan Tanah, Oknum Kades di Pohuwato Diduga Aniaya Warga
Tags: CuranmorPolres KotamobaguPolres Pohuwato
Previous Post

Kedatang Pangdam XIII/Merdeka ke Gorontalo Disambut Secara Adat

Next Post

Razia Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Anggota Polres Situbondo mendata botol miras saat menggelar razia. (Foto: Dok/Humas Polres Situbondo)

Razia Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.