No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pas Kecil Bantu Nelayan Kota Gorontalo Lakukan Aktivitas Melaut

Admin by Admin
Minggu 8 Maret 2020
in Advetorial, Kota Smart
0
20
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA – Sebanyak 200 nelayan Kota Gorontalo mendapat sertifikat gratis Pas Kecil dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo. Sertifikat ini kemudian diserahkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha kepada para nelayan Kota Gorontalo, Sabtu (07/03/20) dalam acara Gerai Pas Kecil.

Wali kota dua periode itu sangat bersyukur atas pemberitaan sertifikat tersebut. Menurut Marten bahwa dokumen itu sangat penting bagi nelayan. Sebab itu adalah tanda legalitas para nelayan untuk melakukan aktivitas melaut mereka.

Khususnya dalam rangka menunjang kebutuhan mereka sehari-hari, termasuk perekonomian keluarga.

Baca Juga :  TP. PKK Kota Gorontalo Tingkatkan Posyandu Lewat Studi Tiru di Jakarta Timur

Selain itu, legalitas ini adalah bukti kuat para nelayan, atas kepemilikan berbagai peralatan melaut seperti kapal atau perahu.

“Kegiatan gerai pas kecil ini, sebagai bukti perhatian pemerintah terhadap legalitas kepemilikan kapal para nelayan. Kemudian SKK surat kecakapan ibarat buku pelaut bagi para pengendara kendaraan di darat. Jadi kalau kita sudah punya pas kecil, ukuran kapal sudah ada pengukurannya,” ujar Marten

“Kemudian maka kita aman melaut dan dijamin oleh pemerintah dan tidak akan dilakukan Pemeriksaan lagi dan lain sebagainya. Saya berharap, dokumen ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh nelayan di Kota Gorontalo,”sambungnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas LKPJ Bupati Tahun 2023

Selain itu, Pemerintah Kota Gorontalo sendiri memberikan apresiasi tinggi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh KSOP Kelas III Gorontalo, yang telah memberikan pelayanan prima terhadap nelayan.

Legalitas yang dimiliki nelayan ini, sebagai bukti kelengkapan nelayan untuk melaksanakan kegiatan di laut, dan terpantau oleh aparat keamanan laut.

Ibarat mobil punya STNK, pengemudi kendaraan punya SIM, jadi sudah tidak ada lagi gangguan di laut ketika nelayan melakukan kegiatan, untuk melaut dalam rangka mencari nafkah.

Tags: Nelayan Kota GorontaloPas Kecil Nelayan
Previous Post

Polsek Popayato Barat Sita Cap Tikus di Rumah Warga

Next Post

Jelang MTQ Nasional, LDF Hukum UNG Workshop Karya Tulis Ilmiah Alquran

Related Posts

Advetorial

ERT Pani Gold Mine Sigap Tangani Kebakaran Mobil di Hulawa

Senin 13 April 2026
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Geliatkan Program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa Gadget di Rumah”

Rabu 1 April 2026
Advetorial

Momentum Pasca Lebaran, Weny Gaib Ingatkan Tanggung Jawab Aparatur

Senin 30 Maret 2026
Advetorial

Weny Gaib Pimpin Apel Perdana Usai Libur Lebaran

Senin 30 Maret 2026
Next Post

Jelang MTQ Nasional, LDF Hukum UNG Workshop Karya Tulis Ilmiah Alquran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.