No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Koramil Atinggola Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Asal Manado

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 21 Mei 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
114
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ATINGGOLA – Anggota Koramil Atinggola kembali menggagalkan praktek penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (21/5/2020) sekitar pukul 02.30 WITA dini hari di perbatasan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Sebanyak 132 liter miras jenis cap tikus ini berhasil digagalkan petugas. Itu setelah pemilik mobil jenis pick up Grand Max dengan nomor polisi DB 8408 KB, menyembunyikannya barang tersebut di tumpukan sayur.

Informasi yang diperoleh gopos.id mobil tersebut dikemudikan oleh NK yang merupakan warga Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Goronto Utara.

Miras jenis Cap Tikus yang diamankan petugas Koramil Atinggola di perbatasan. (foto.istimewa)

Berawal sekitar pukul 02.15 WITA, NK dengan mobil puck up bermuatan sayur dari arah Manado menuju Gorontalo melintas di daerah perbatasan, di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Semangat Baru di Kotamobagu, Car Free Day Resmi Dicanangkan oleh Pj Wali Kota Asripan Nani

Tiba di perbatasan, NK kemudian turun dan melakukan pemeriksaan oleh petugas gugus tugas sesuai protokol kesehatan.

Salah satu anggota Koramil Atinggola, Serda Hamid Lipu lantas menanyakan isi dari muatan mobil tersebut. Kepada anggota NK mengaku bahwa itu hanya muatan sayur.

Serda Hamid kemudian mengajak salah seorang anggota Satpol PP untuk memeriksa muatan yang ada di mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan, alhasil mereka temukan miras jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam sayur.

“Jadi miras ini dibawa dari Motoling dan rencana akan dipasarkan di wilayah Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Untuk barang bukti sendiri sudah kami diamankan di pos batas gugus,”kata Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol. Arm First ya Andrean Gitrias.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras Diamankan saat Hendak Diselundupkan ke Lokasi Tambang

Ia mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan jajaran Koramil khusuanya di daerah perbatasan lebih mengantisipasi peredaran miras. Mengingat sudah banyak modus yang dilakukan pengemudi untuk menjalankan aksi penyelundupan miras masuk ke Gorontalo.

“Saya juga sudah memerintahkan anggota saya di perbatasan untuk mengantisipasi peredaran miras masuk ke Gorontalo, ” jelas. (isno/gopos)

Tags: CaptikusGorutKodim 1314/Gorontalo UtaraKoramil AtinggolaMiras
Previous Post

Di Tengah Covid-19, Ridwan Yasin Ingatkan Jangan Ada Tumpang Tindih Bantuan

Next Post

RS Aloei Saboe Full, Pasien Covid-19 Dirujuk ke Mess Haji Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post

RS Aloei Saboe Full, Pasien Covid-19 Dirujuk ke Mess Haji Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.