No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Puluhan Botol Miras Diamankan saat Hendak Diselundupkan ke Lokasi Tambang

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 12 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Petugas Gabungan TNI-Polri yang bertugas di Pos Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango berhasil mengamankan miras yang hendak diseludupkan ke Tambang Suwawa, Kamis pagi (12-6-2025).

Petugas Gabungan TNI-Polri yang bertugas di Pos Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango berhasil mengamankan miras yang hendak diseludupkan ke Tambang Suwawa, Kamis pagi (12-6-2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Petugas Gabungan TNI-Polri yang bertugas di Pos Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango berhasil mengamankan miras yang hendak diseludupkan ke Tambang Suwawa, Kamis pagi (12-6-2025).

Kapolsek Suwawa, Iptu John K Nusi membenarkan akan penangkapan miras tersebut. Kata dia tangkapan Miras itu merupakan permintaan Japentras (Jaringan Penambang Tradisional Suwawa).

“Tujuannya ada anggota disana yakni memang tidak mengizinkan miraz, sajam perempuan dan anak-anak untuk masuk ke wilayah pertambangan,” tegasnya diwawancarai Gopos.id, Kamis sore melalui sambungan telepon, Kamis (12-6-2025).

Baca Juga :  Seorang Penambang di Buntulia Tewas Tertimpa Reruntuhan Batu

Kata Kapolsek, memang setiap ada ojek yang lewat hendak ke wilayah tambang sering dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan.

“Ternyata saat digeledah ditemukan minuman keras karena biasanya mereka menyembunyikan minum tersebut dengan berbagai cara,” ujarnya menerangkan.

Adapun miras diamankan dari tukang ojek yakni 24 botol miras jenis Kasegaran, Bir Bintang 48 Botol, Cap Tikus 96 Botol.

“Memang aturannya tidak bisa membawa miras sampai ke tambang da saat itu barang butiknya diamankan di Polsek Suwawa dan ojeknya sementara di BAP,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Diduga Kehabisan Oksigen, 3 Warga Boalemo Tewas Dalam Sumur
Tags: PenambangPenyeludupan MirasPolsek SuwawaTambangtambang suwawa
Previous Post

TP-PKK dan Perempuan Bangsa PKB Gelar Diskusi Publik soal Perempuan Berdaya di Kotamobagu

Next Post

Cari Aplikasi Customer Service? Ini Rekomendasinya

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi pelayanan  Aplikasi customer service

Cari Aplikasi Customer Service? Ini Rekomendasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.