No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Puluhan Botol Miras Diamankan saat Hendak Diselundupkan ke Lokasi Tambang

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 12 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Petugas Gabungan TNI-Polri yang bertugas di Pos Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango berhasil mengamankan miras yang hendak diseludupkan ke Tambang Suwawa, Kamis pagi (12-6-2025).

Petugas Gabungan TNI-Polri yang bertugas di Pos Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango berhasil mengamankan miras yang hendak diseludupkan ke Tambang Suwawa, Kamis pagi (12-6-2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Petugas Gabungan TNI-Polri yang bertugas di Pos Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango berhasil mengamankan miras yang hendak diseludupkan ke Tambang Suwawa, Kamis pagi (12-6-2025).

Kapolsek Suwawa, Iptu John K Nusi membenarkan akan penangkapan miras tersebut. Kata dia tangkapan Miras itu merupakan permintaan Japentras (Jaringan Penambang Tradisional Suwawa).

“Tujuannya ada anggota disana yakni memang tidak mengizinkan miraz, sajam perempuan dan anak-anak untuk masuk ke wilayah pertambangan,” tegasnya diwawancarai Gopos.id, Kamis sore melalui sambungan telepon, Kamis (12-6-2025).

Baca Juga :  Terlindas Alat Berat di Dungaliyo, Dua Warga Tewas Seketika

Kata Kapolsek, memang setiap ada ojek yang lewat hendak ke wilayah tambang sering dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan.

“Ternyata saat digeledah ditemukan minuman keras karena biasanya mereka menyembunyikan minum tersebut dengan berbagai cara,” ujarnya menerangkan.

Adapun miras diamankan dari tukang ojek yakni 24 botol miras jenis Kasegaran, Bir Bintang 48 Botol, Cap Tikus 96 Botol.

“Memang aturannya tidak bisa membawa miras sampai ke tambang da saat itu barang butiknya diamankan di Polsek Suwawa dan ojeknya sementara di BAP,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Pj Gubernur Gorontalo Tinjau Posko Korban Longsor Tambang Suwawa
Tags: PenambangPenyeludupan MirasPolsek SuwawaTambangtambang suwawa
Previous Post

TP-PKK dan Perempuan Bangsa PKB Gelar Diskusi Publik soal Perempuan Berdaya di Kotamobagu

Next Post

Cari Aplikasi Customer Service? Ini Rekomendasinya

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post
Ilustrasi pelayanan  Aplikasi customer service

Cari Aplikasi Customer Service? Ini Rekomendasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.