No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Konten Kreator ZH Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor UMGO

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 10 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Konten Kreator Gorontalo berinisial ZH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik rektor UMGO.

Hal ini terungkap dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/436/XII/SPKT/POLDA GORONTALO tanggal 18 Desember 2025, pihak kepolisian menginformasikan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh saudara Prof. Kadim Masaong, Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Peristiwa ini diduga terjadi pada tanggal 29 November 2025.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah menetapkan status Terlapor Zainudin Hadjarati dari Saksi menjadi Tersangka pada tanggal 03 Februari 2026. 

Baca Juga :  Apel Akbar Sabuk Kamtibmas: Pererat Kolaborasi Elemen Masyarakat Gorontalo

Penetapan ini dilakukan dalam sebuah gelar perkara yang berlangsung di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Gorontalo. 

Kuasa hukum pelapor, Suslianto, SH., MH, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik yang telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat penegak hukum untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka. 

Proses hukum ini diharapkan berjalan dengan transparan dan adil, sehingga semua pihak yang terlibat dapat memperoleh keadilan yang sepatutnya.(Putra/Gopos)

Tags: Kasus Pencemaran Nama BaikKonten Kreator ZHPencemaran Nama BaikPolda Gorontalo
Previous Post

UNG Kirim Mahasiswa Profesi Apoteker ke Daerah Bencana, Perkuat Peran Kemanusiaan

Next Post

Rania Riris Ismail, Sosok Komisaris Baru BSG Hasil RUPS LB 2026

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Rania Riris Ismail, Sosok Komisaris Baru BSG Hasil RUPS LB 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.