No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi III Dekot Bahas Kesiapan Infrastruktur 2026, Renovasi Mall Pelayanan Publik hingga Kantor Wali Kota Jadi Fokus

Ramos by Ramos
Senin 9 Februari 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
Screenshot

Screenshot

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja membahas kesiapan pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2026, Senin (9/2/2026). Sejumlah program strategis menjadi perhatian, mulai dari rehabilitasi Mall Pelayanan Publik (MPP), pembangunan infrastruktur dasar, hingga rencana pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengungkapkan salah satu fokus utama pembahasan adalah renovasi Mall Pelayanan Publik yang telah dianggarkan dan direncanakan menempati bangunan eks Bele Li Mbui.

Menurut Ariston, rencana tersebut akan segera dilaksanakan setelah adanya penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Pemerintah Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah, rehabilitasi mall sudah dianggarkan dan rencananya akan menempati eks Bele Li Mbui. Penyerahan aset dari provinsi ke kota sudah dilakukan, sehingga aset tersebut kini menjadi milik pemerintah kota dan bisa dimanfaatkan sebagai Mall Pelayanan Publik,” ujar Ariston.

Ia menjelaskan, rehabilitasi MPP ditargetkan dapat rampung dan dimanfaatkan dalam tahun ini. Nantinya, seluruh layanan perizinan dan pelayanan publik akan dipusatkan di MPP guna meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Irwan Hunawa Warning Pekerjaan Jalan Panjaitan Harus Selesai Tepat Waktu

“Harapannya, tahun ini MPP sudah bisa dimanfaatkan sehingga seluruh perizinan dan layanan publik terpusat di satu tempat,” tambahnya.

Selain Mall Pelayanan Publik, DPRD juga menyoroti pembangunan infrastruktur lain yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Gorontalo pada 2026. Di antaranya pembangunan dan perbaikan jalan serta pembangunan cekdam sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas rencana pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru. Ariston menyebut, saat ini pembangunan kantor wali kota masih berada pada tahap perencanaan desain.

“Tadi disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dalam waktu dekat desain kantor wali kota akan diseminarkan. Anggaran untuk Detail Engineering Design (DED) sudah dialokasikan tahun ini,” jelasnya.

“Kalau kita mendapatkan dukungan anggaran dari pusat, pembangunan bisa selesai dalam satu tahun atau tahun depan. Namun jika hanya mengandalkan PAD, tentu ini harus dikaji dan dipertimbangkan secara matang,” ungkap Ariston.

Baca Juga :  Aleg Dekot Rivai Bukusu Perjuangkan Perbaikan Saluran Perum Pulubala

Ia menambahkan, dalam rapat sempat disinggung target penyelesaian pembangunan kantor wali kota pada 2029, meski terdapat wacana percepatan hingga 2026. Menurutnya, cepat atau lambatnya realisasi pembangunan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran.

“Kalau tahun ini kita sudah bisa mendapatkan anggaran pembangunan, maka sangat mungkin selesai pada 2027. Tapi kalau tidak, maka sumber pembiayaan akan sangat bergantung pada pendapatan asli daerah,” katanya.

Ariston juga menegaskan DPRD Kota Gorontalo akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh program pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan terhindar dari penyimpangan hukum.

“DPRD tentu memastikan tidak terjadi penyimpangan hukum dalam setiap program pembangunan. Fungsi pengawasan akan kami tingkatkan,” tegasnya. (MG/Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota GorontaloKetua Komisi III DPRDRapat Infrastruktur
Previous Post

Viral Menu MBG Tak Layak, Muspika Kalisat Sidak Dapur SPPG

Next Post

Dinamika Harga Pangan Gorontalo Jelang Ramadan: Beras Stabil, Ketan Melambung

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post

Dinamika Harga Pangan Gorontalo Jelang Ramadan: Beras Stabil, Ketan Melambung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.