GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja membahas kesiapan pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2026, Senin (9/2/2026). Sejumlah program strategis menjadi perhatian, mulai dari rehabilitasi Mall Pelayanan Publik (MPP), pembangunan infrastruktur dasar, hingga rencana pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengungkapkan salah satu fokus utama pembahasan adalah renovasi Mall Pelayanan Publik yang telah dianggarkan dan direncanakan menempati bangunan eks Bele Li Mbui.
Menurut Ariston, rencana tersebut akan segera dilaksanakan setelah adanya penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Pemerintah Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, rehabilitasi mall sudah dianggarkan dan rencananya akan menempati eks Bele Li Mbui. Penyerahan aset dari provinsi ke kota sudah dilakukan, sehingga aset tersebut kini menjadi milik pemerintah kota dan bisa dimanfaatkan sebagai Mall Pelayanan Publik,” ujar Ariston.
Ia menjelaskan, rehabilitasi MPP ditargetkan dapat rampung dan dimanfaatkan dalam tahun ini. Nantinya, seluruh layanan perizinan dan pelayanan publik akan dipusatkan di MPP guna meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya, tahun ini MPP sudah bisa dimanfaatkan sehingga seluruh perizinan dan layanan publik terpusat di satu tempat,” tambahnya.
Selain Mall Pelayanan Publik, DPRD juga menyoroti pembangunan infrastruktur lain yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Gorontalo pada 2026. Di antaranya pembangunan dan perbaikan jalan serta pembangunan cekdam sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas rencana pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru. Ariston menyebut, saat ini pembangunan kantor wali kota masih berada pada tahap perencanaan desain.
“Tadi disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dalam waktu dekat desain kantor wali kota akan diseminarkan. Anggaran untuk Detail Engineering Design (DED) sudah dialokasikan tahun ini,” jelasnya.
“Kalau kita mendapatkan dukungan anggaran dari pusat, pembangunan bisa selesai dalam satu tahun atau tahun depan. Namun jika hanya mengandalkan PAD, tentu ini harus dikaji dan dipertimbangkan secara matang,” ungkap Ariston.
Ia menambahkan, dalam rapat sempat disinggung target penyelesaian pembangunan kantor wali kota pada 2029, meski terdapat wacana percepatan hingga 2026. Menurutnya, cepat atau lambatnya realisasi pembangunan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Kalau tahun ini kita sudah bisa mendapatkan anggaran pembangunan, maka sangat mungkin selesai pada 2027. Tapi kalau tidak, maka sumber pembiayaan akan sangat bergantung pada pendapatan asli daerah,” katanya.
Ariston juga menegaskan DPRD Kota Gorontalo akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh program pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan terhindar dari penyimpangan hukum.
“DPRD tentu memastikan tidak terjadi penyimpangan hukum dalam setiap program pembangunan. Fungsi pengawasan akan kami tingkatkan,” tegasnya. (MG/Rama/Gopos)








