No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Kelurahan Tinelo Keluhkan Bau Busuk di Peternakan Ayam Dekat Pemukiman

Ramos by Ramos
Senin 26 Januari 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
Warga Kelurahan Tinelo Keluhkan Bau Busuk di Peternakan Ayam Dekat Pemukiman

Screenshot

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi II DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja lapangan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait bau busuk akibat keberadaan kandang ayam yang dibangun di kawasan permukiman warga di Kelurahan Tinelo, Kecamatan Kota Barat.

Dari hasil peninjauan langsung, DPRD menilai lokasi tersebut tidak layak dijadikan area peternakan karena berada di tengah pemukiman padat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Pak Arifin Miolo, menyampaikan bahwa secara aturan, kandang ayam tidak diperkenankan berdiri di wilayah pemukiman. Namun demikian, persoalan menjadi kompleks karena kandang tersebut telah mengantongi izin resmi.

“Kalau dilihat secara langsung, memang kandang ayam ini tidak bisa dibangun karena masuk kawasan pemukiman. Tapi faktanya, kandang ini sudah memiliki izin dari PTSP dan juga izin dari pihak kelurahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen yang ditunjukkan pihak pengusaha, terdapat delapan warga yang menandatangani persetujuan pembangunan kandang. Namun setelah ditelusuri di lapangan, diketahui sekitar tiga hingga empat orang dari delapan penandatangan tersebut berasal dari satu rumah yang sama.

Baca Juga :  Pengadaan Listrik di Daerah Terpencil Diminta Segera Dilaksanakan

“Artinya, secara substansi syarat persetujuan masyarakat sekitar itu tidak terpenuhi. Ini yang kemudian memunculkan kembali aduan dari warga lain,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi II menegaskan pentingnya mencari solusi yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak, baik masyarakat maupun pengusaha kandang ayam. Apalagi, saat ini kandang tersebut sudah terbangun dan berisi ayam, meski belum berproduksi.

“Tadi saya tanyakan langsung ke pengusaha, ayam ini belum bertelur. Masa produksi itu sekitar satu tahun setengah. Ini juga jadi pertimbangan, karena ada investasi yang sudah berjalan,” katanya.

Terkait perizinan, Arifin juga menyoroti adanya informasi bahwa proses perizinan dilakukan secara online tanpa pelibatan masyarakat secara langsung. Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut bersama instansi terkait.

Baca Juga :  Aleg Dekot Gorontalo Minta Biaya Haji Harus Sesuai Pelayanan yang Baik

“Soal perizinan online yang tidak melibatkan masyarakat, itu baru kami dengar. Makanya kami dorong agar persoalan ini dibawa ke RDP, menghadirkan kedua belah pihak dan dinas terkait supaya semuanya jelas,” tegasnya.

Ia juga menyinggung peran pemerintah setempat yang dinilai belum maksimal dalam memfasilitasi keluhan warga sejak awal. Berdasarkan keterangan di lapangan, pihak kelurahan disebut sempat menyatakan persetujuan dan bahkan menjamin akan mengklarifikasi jika muncul komplain dari masyarakat.

“Kelurahan menyampaikan akan ‘pasang badan’ jika ada komplain, tapi dalam praktiknya tetap dikembalikan ke pihak pengusaha untuk menindaklanjuti keluhan warga,” ungkapnya.

Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan mencari jalan keluar terbaik melalui dialog dan musyawarah, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kuncinya komunikasi yang baik. Harus ada kerja sama antara pengusaha, masyarakat, dan pemerintah. Itu yang akan kami dorong,” tutup Arifin. (Rama/Gopos)

Tags: Aduan wargaBau busukDPRD Kota GorontaloKomisi IIPeternakan Ayam
Previous Post

Sinergi BI dan Pemda Warnai Fun Run Hari Patriotik, Dorong Persatuan dan Digitalisasi di Gorontalo

Next Post

Kades Lemito Benarkan Video Viral Dirinya Main Judi: Itu Sudah Lama

Related Posts

Totok Dukung Penertiban Tempat Hiburan Malam hingga Miras
DPRD Kota Gorontalo

Komisi III Dekot Dorong CSR BUMN untuk Topang UMKM di Tengah Efisiensi Anggaran

Senin 9 Februari 2026
DPRD Kota Gorontalo Dukung Inovasi Pemkot Gorontalo Fasilitasi Perumahan ASN
DPRD Kota Gorontalo

Totok Bachtiar Pada HPN ke-80: Pers Pilar Demokrasi, Harus Objektif dan Berimbang

Senin 9 Februari 2026
Komisi III Dekot Bahas Kesiapan Infrastruktur 2026, Renovasi Mall Pelayanan Publik hingga Kantor Wali Kota Jadi Fokus
DPRD Kota Gorontalo

Komisi III Dekot Bahas Kesiapan Infrastruktur 2026, Renovasi Mall Pelayanan Publik hingga Kantor Wali Kota Jadi Fokus

Senin 9 Februari 2026
Warga Perumahan Safa Marwah Tanggikiki Desak Developer Perbaiki Sarana dan Prasarana Perumahan
DPRD Kota Gorontalo

Warga Perumahan Safa Marwah Tanggikiki Desak Developer Perbaiki Sarana dan Prasarana Perumahan

Selasa 27 Januari 2026
Foto: Ketua Panitia, Husain Hasan menyerahkan piala juara I pada pertandingan internal DPRD Kota Gorontalo (Minggu/25/01/2026) (Rama/Gopos)
DPRD Kota Gorontalo

Fun Match Mini Soccer DPRD Kota Gorontalo, Ajang Silaturahmi Dewan dan Jurnalis

Senin 26 Januari 2026
Menuju Kota Bersih, Ombudsman dan DPRD Kota Gorontalo Dorong Penegakan Hukum Sampah
DPRD Kota Gorontalo

Menuju Kota Bersih, Ombudsman dan DPRD Kota Gorontalo Dorong Penegakan Hukum Sampah

Rabu 14 Januari 2026
Next Post
Kades Lemito Benarkan Video Viral Dirinya Main Judi: Itu Sudah Lama

Kades Lemito Benarkan Video Viral Dirinya Main Judi: Itu Sudah Lama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, resmi menahkodai DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo. Kepastian itu disampaikannya saat menggelar halal bihalal Pemerintah Daerah bersama TP-PKK yang dihadiri ribuan masyarakat dan dirangkaikan dengan syukuran di kediaman pribadinya, Minggu (8/2/2026). (Foto Indra/Gopos)

    Ismet Mile Kuasai PPP Gorontalo, Ribuan Warga Beri Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Entry Meeting BPK RI, Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Komitmen Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIOTA Sensus Burung-air di Danau Limboto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Peran Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III Dekot Bahas Kesiapan Infrastruktur 2026, Renovasi Mall Pelayanan Publik hingga Kantor Wali Kota Jadi Fokus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.