No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Kelurahan Tinelo Keluhkan Bau Busuk di Peternakan Ayam Dekat Pemukiman

Ramos by Ramos
Senin 26 Januari 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
Screenshot

Screenshot

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi II DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja lapangan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait bau busuk akibat keberadaan kandang ayam yang dibangun di kawasan permukiman warga di Kelurahan Tinelo, Kecamatan Kota Barat.

Dari hasil peninjauan langsung, DPRD menilai lokasi tersebut tidak layak dijadikan area peternakan karena berada di tengah pemukiman padat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Pak Arifin Miolo, menyampaikan bahwa secara aturan, kandang ayam tidak diperkenankan berdiri di wilayah pemukiman. Namun demikian, persoalan menjadi kompleks karena kandang tersebut telah mengantongi izin resmi.

“Kalau dilihat secara langsung, memang kandang ayam ini tidak bisa dibangun karena masuk kawasan pemukiman. Tapi faktanya, kandang ini sudah memiliki izin dari PTSP dan juga izin dari pihak kelurahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen yang ditunjukkan pihak pengusaha, terdapat delapan warga yang menandatangani persetujuan pembangunan kandang. Namun setelah ditelusuri di lapangan, diketahui sekitar tiga hingga empat orang dari delapan penandatangan tersebut berasal dari satu rumah yang sama.

Baca Juga :  Irwan Hunawa Beber Catatan Pemprov atas Perubahan APBD Kota Gorontalo 2022

“Artinya, secara substansi syarat persetujuan masyarakat sekitar itu tidak terpenuhi. Ini yang kemudian memunculkan kembali aduan dari warga lain,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi II menegaskan pentingnya mencari solusi yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak, baik masyarakat maupun pengusaha kandang ayam. Apalagi, saat ini kandang tersebut sudah terbangun dan berisi ayam, meski belum berproduksi.

“Tadi saya tanyakan langsung ke pengusaha, ayam ini belum bertelur. Masa produksi itu sekitar satu tahun setengah. Ini juga jadi pertimbangan, karena ada investasi yang sudah berjalan,” katanya.

Terkait perizinan, Arifin juga menyoroti adanya informasi bahwa proses perizinan dilakukan secara online tanpa pelibatan masyarakat secara langsung. Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut bersama instansi terkait.

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, DPRD Minta TAPD Dahulukan Program Prioritas Kota Gorontalo

“Soal perizinan online yang tidak melibatkan masyarakat, itu baru kami dengar. Makanya kami dorong agar persoalan ini dibawa ke RDP, menghadirkan kedua belah pihak dan dinas terkait supaya semuanya jelas,” tegasnya.

Ia juga menyinggung peran pemerintah setempat yang dinilai belum maksimal dalam memfasilitasi keluhan warga sejak awal. Berdasarkan keterangan di lapangan, pihak kelurahan disebut sempat menyatakan persetujuan dan bahkan menjamin akan mengklarifikasi jika muncul komplain dari masyarakat.

“Kelurahan menyampaikan akan ‘pasang badan’ jika ada komplain, tapi dalam praktiknya tetap dikembalikan ke pihak pengusaha untuk menindaklanjuti keluhan warga,” ungkapnya.

Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan mencari jalan keluar terbaik melalui dialog dan musyawarah, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kuncinya komunikasi yang baik. Harus ada kerja sama antara pengusaha, masyarakat, dan pemerintah. Itu yang akan kami dorong,” tutup Arifin. (Rama/Gopos)

Tags: Aduan wargaBau busukDPRD Kota GorontaloKomisi IIPeternakan Ayam
Previous Post

Sinergi BI dan Pemda Warnai Fun Run Hari Patriotik, Dorong Persatuan dan Digitalisasi di Gorontalo

Next Post

Kades Lemito Benarkan Video Viral Dirinya Main Judi: Itu Sudah Lama

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post
Tangkapan layar Oknum kades Lemito sedang asyik bermain judi bersama rekan-rekan. (Istimewa)

Kades Lemito Benarkan Video Viral Dirinya Main Judi: Itu Sudah Lama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.