Penulis: Muh. Ghufron Suratman*
Relasi antara kiayi dan santri dalam tradisi pesantren di Indonesia selama ini dikenal sebagai relasi yang hangat, penuh adab tradisi sami’na wa atho’na, dan sarat keberkahan. Kiayi dipandang sebagai figur alim, mursyid, sekaligus orang tua rohani yang mengarahkan para santri pada jalan ilmu dan akhlak. Sementara santri adalah murid yang datang dengan niat talaqqi, menuntut ilmu dengan penuh ketundukan dan penghormatan.
Namun, sejarah sosial keagamaan menunjukkan bahwa relasi ideal ini tidak selalu berjalan mulus. Ada kalanya terjadi ketegangan, salah paham, bahkan perselisihan antara kiayi dan santri—baik pada level personal, kelembagaan, maupun ideologis hingga berlanjut ke jalur hukum seperti yang saat ini sedang hangat menjadi “trending topik” pembicaraan di kalangan santri dan alumni santri di Kota Gorontalo terutama para alumni PP Alhuda dan PP Alkhairaat Kota Gorontalo. Penulis sebagai salah satu Alumni ingin menguraikan secara singkat tentang judul diatas dengan tujuan agar tidak terjadi kekeliruan pemahaman pada kalangan santri dan alumni. Terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah biarkanlah itu wilayah hukum. Saya hanya ingin mendudukan tentang nilai adab dan akhlaq seorang santri terhadap Kiayinya.
Di sinilah menariknya membahas “kiayi dan santri dalam lingkaran perselisihan”: bagaimana sebuah relasi yang semula dibangun atas dasar ilmu dan adab bisa bergeser menjadi relasi yang retak? Apa pemicunya? Dan bagaimana cara keluar dari lingkaran itu?
Pertama, perlu dipahami bahwa pesantren sebagai sebuah lembaga bukan hanya ruang transmisi ilmu dan keilmuan, tetapi juga miniatur ruang social antara penduduk masyarakat komunitasnya. Di dalamnya ada dinamika kekuasaan, otoritas, dan identitas. Kiayi, karena karismanya, memegang otoritas tertinggi: ia menentukan berjalannya proses kepengasuhan dan tarbiyah, menentukan jalur organisasi, rujukan tentang problem sosial keagamaan bahkan sering menjadi rujukan politik oleh masyarakat sekitar. Di sisi lain, santri generasi baru tidak selalu hadir dengan pola kepatuhan yang sama seperti generasi sebelumnya. Walaopun santri generasi sebelumnya juga sangat terbuka dengan diskusi dan perdebatan dalam hal apapun, bedanya perdebatan itu terjadi pada forum Bahtsul masail atau bedah kitab disini antara santri dan Kiayi boleh berbeda dalam hal apapun. Bahkan ada cerita seorang tokoh yang dulunya sebagai santri Forum Bahtsul Masail adalah kesempatan untuk bisa membantah/Mendebat argumenya Kiayi.
Sementara santri hari ini lebih melek informasi, punya akses digital, mengenal banyak tokoh melalui media sosial, dan akrab dengan wacana kritis menjadi jauh dengan sifat atau cirikhas santri pada Ihtirom, Ta’zim terhadap Kiayi. Ketika otoritas kiayi dipandang “tidak boleh dipertanyakan”, sementara santri hidup di era “semua bisa ditanya”, dengan demikian potensi gesekan menjadi terbuka. Mungkin ada benarnya bahwa ilmu bisa didapat dari mana saja akan tetapi Akhlaq, budi pekerti, tata krama harus melalui qudwah seorang Guru.
Kedua, perselisihan sering muncul bukan karena masalah akidah atau fikih semata, tetapi karena persoalan tata krama ilmiah dan hierarki keilmuan. Dalam tradisi pesantren, ilmu itu “turun” bersama adab: ada maqam guru dan ada maqam murid. Seorang santri yang menyoal keputusan kiayi tanpa adab akan dipandang “melampaui batas”. Padahal bisa jadi substansi pertanyaannya benar hanya caranya yang keliru. Di sisi lain, tidak semua kiayi mampu menyalurkan otoritasnya dengan gaya kepemimpinan yang dialogis. Ada yang tetap memegang pola tradisional: guru tidak disanggah. Di titik ini, ketika santri merasa punya argumen tetapi tidak punya ruang, ia bisa memilih dua jalan: diam sambil menggerutu, atau meninggalkan pesantren. Keduanya adalah bentuk perselisihan—yang satu laten, yang satu manifes.
Ketiga, faktor lain yang kerap menimbulkan perselisihan adalah soal perbedaan orientasi: apakah pesantren murni lembaga tafaqquh fiddin, ataukah ia juga lembaga sosial-budaya dan bahkan politik? Banyak kiayi yang terjun ke ruang publik, menjadi tokoh ormas, bahkan masuk politik praktis. Langkah ini kadang tidak sepenuhnya dipahami santri. Sebagian santri yang idealis menginginkan kiayinya “tetap di menara ilmu”, bukan “turun ke gelanggang konflik”. Ketika kiayi terlihat berpihak pada kelompok tertentu, santri yang berbeda pandangan bisa merasa teralienasi. Perselisihan pun lahir bukan karena kiayi tidak alim, tetapi karena santri mengharapkan “kemurnian” yang berbeda dari kenyataan.
Keempat, dinamika ekonomi dan kelembagaan juga bisa menjadi sumber friksi. Pesantren hari ini tidak hanya mengurus kitab kuning, tetapi juga administrasi, pembiayaan, proyek bantuan pemerintah, dan jejaring donor. Di sini bisa muncul persepsi “ketidakadilan” di kalangan santri: mengapa santri tertentu lebih dekat ke kiayi? Mengapa santri senior diberi amanah, sementara yang lain tidak? Mengapa program diarahkan ke kelompok tertentu? Jika persoalan ini tidak dikelola dengan transparan dan komunikatif, ia akan turun menjadi bisik-bisik, lalu menjadi kelompok dalam kelompok. Perselisihan yang semula administratif bisa berkembang jadi persoalan “kedekatan” dan “kebatinan”.
Kelima, di era digital, perselisihan kiayi–santri juga punya wajah baru: ia bisa berlangsung di ruang publik. Dulu kalau santri tidak sepakat dengan gurunya, ia diam atau keluar secara halus. Kini kritik bisa dilontarkan lewat status, video pendek, atau diskusi daring. Dampaknya berlapis: pertama, wibawa kiayi bisa terganggu karena kritik yang seharusnya jadi “dialog keluarga” berubah jadi “konsumsi publik”; kedua, santri bisa dicap durhaka karena dianggap “membuka aib guru”; dan ketiga, persoalan yang seharusnya kecil melebar karena disorot netizen. Inilah yang disebut lingkaran perselisihan: konflik kecil jadi besar karena kanal komunikasi tidak tepat. Disinilah nilai, tradisi,akhlaq dan kesopanan seorang santri (Murid) terhadap Kiayi dilanggar.
Apakah itu berarti kiayi harus selalu dibenarkan dan santri harus selalu salah? Tentu tidak. Justru kematangan seorang pengasuh pesantren dan keilmuan seorang kiayi tampak saat ia mampu mengelola perbedaan di internalnya. Kiayi tetaplah poros adab, tetapi poros itu tidak identik dengan menutup pintu kritik. Banyak pengasuh pesantren besar membuktikan bahwa musyawarah santri, forum bahtsul masail, atau majelis tabayyun bisa menjadi ruang penjernihan jika difasilitasi dengan baik. Di sisi lain, santri juga harus paham bahwa “kritik” dalam tradisi keilmuan Islam itu tidak liar: ia punya etika, punya jalur, dan punya waktu. Kritik yang benar disampaikan dengan cara yang salah tetap akan melahirkan mudarat.
Keluar dari lingkaran perselisihan berarti mengembalikan relasi kiayi–santri pada maqamnya semula: relasi ta’lim dan tarbiyah. Ada beberapa prinsip yang bisa dijadikan pegangan. Pertama, Tabayyun. Tabayun bukan hanya budaya tetapi perintah agama. Setiap keputusan kiayi perlu dijelaskan, dan setiap keberatan santri perlu disampaikan di ruang yang benar. Kedua, adab mendahului ilmu. Santri boleh cerdas, boleh kritis, boleh terhubung ke ratusan ulama daring, tetapi ia tetap belajar kepada sosok yang menanggung amanah keilmuan langsung di hadapannya. Ketiga, kiayi adalah sosok manusia yang tidak luput dari kekhilafan komunikasi. Tantangan generasi Z dan Alpha berbeda dengan santri 20 tahun lalu. Ketika kiayi bersedia mendengar, wibawanya tidak turun—justru akan naik. Keempat, pesantren perlu menata kembali tata kelola agar isu ekonomi, bantuan, dan peran santri bisa lebih transparan dan akuntabel.
Pada akhirnya, perselisihan antara kiayi dan santri bukanlah tanda bahwa pesantren gagal. Justru ia menunjukkan bahwa pesantren adalah ruang hidup, bukan museum. Selama ada manusia, akan ada perbedaan; selama ada ilmu, akan ada perdebatan. Yang berbahaya bukan perbedaannya, tetapi ketika perbedaan itu dibiarkan mengikat para pihak dalam lingkaran yang tak berujung. Di titik itulah dibutuhkan kedewasaan dua arah: kiayi yang lapang dada dan santri yang tahu diri. Jika keduanya bertemu, maka perselisihan berubah menjadi muhasabah, dan pesantren kembali pada wajah aslinya: rumah ilmu, rumah adab, dan rumah rahmat.
*Penulis : Alumni PP Alkhairaat Kota Gorontalo, Ketua PW RMINU Gorontalo dan Katib Syuriah PCNU Kota Gorontalo








