No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Make Up School dan Kota sebagai Ruang Belajar: Jalan Kebudayaan Menuju Kota Jasa yang Beradab

Alexa by Alexa
Jumat 15 Mei 2026
in Perspektif
0
Husin Ali - Antropolog

Husin Ali - Antropolog

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh: Husin Ali

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo

 

Menjadi ibu kota provinsi tidak cukup hanya dengan status administratif. Sebuah ibu kota harus mampu menjadi pusat arah peradaban masyarakatnya. Ia harus menjadi contoh dalam pelayanan publik, pembangunan manusia, kebudayaan, dan pendidikan. Dalam konteks itulah Kota Gorontalo hari ini sedang membangun identitas barunya: bukan sekadar kota pemerintahan dan perdagangan, tetapi kota jasa yang bertumpu pada kualitas manusia.

Visi “Kota Jasa” yang dibangun Walikota Gorontalo Hi. Adhan Dambea dan Wakil Walikota Gorontalo Indra Gobel sesungguhnya memiliki makna yang sangat luas. Jasa bukan hanya urusan ekonomi dan pelayanan administratif, tetapi tentang bagaimana sebuah kota menghadirkan pelayanan kemanusiaan bagi warganya. Dan pelayanan paling mendasar dari sebuah pemerintahan adalah pendidikan.

Karena itu, lahirnya gagasan “Kota Gorontalo sebagai Ruang Belajar” bukanlah program yang berdiri sendiri. Ia adalah turunan langsung dari visi besar pembangunan kota jasa. Jika kota jasa ingin bertahan dan berkembang, maka kota itu harus melahirkan manusia-manusia yang memiliki karakter pelayanan, disiplin sosial, kemampuan berpikir, literasi digital, serta etika dalam kehidupan publik. Semua itu hanya dapat dibentuk melalui pendidikan yang kuat.

Di sinilah konsep Make Up School menemukan makna antropologisnya.

Selama ini sekolah sering dipahami hanya sebagai tempat belajar formal. Padahal dalam perspektif antropologi pendidikan, sekolah adalah ruang kebudayaan. Sekolah membentuk cara berpikir, kebiasaan sosial, cara berinteraksi, bahkan cara sebuah generasi memahami kotanya sendiri. Karena itu, Make Up School bukan sekadar mempercantik sekolah secara fisik, tetapi membangun ekosistem pendidikan yang lebih hidup, tertata, disiplin, sehat, dan manusiawi.

Kata “make up” dalam konteks ini dapat dipahami sebagai proses memperbaiki wajah pendidikan secara menyeluruh: memperbaiki lingkungan belajar, memperbaiki budaya sekolah, memperbaiki hubungan antara sekolah dan keluarga, serta memperbaiki cara generasi muda menggunakan teknologi dan ruang sosialnya.

Konsep ini menjadi penting karena Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi menghadapi tantangan sosial yang berbeda dibanding wilayah lain. Sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan mobilitas masyarakat, Kota Gorontalo mengalami percepatan perubahan budaya akibat perkembangan teknologi digital, media sosial, dan gaya hidup urban. Anak-anak hidup di tengah arus informasi yang sangat cepat. Di satu sisi, kondisi ini membuka peluang besar bagi kemajuan pendidikan. Namun di sisi lain, ia juga menghadirkan ancaman terhadap karakter sosial generasi muda.

Karena itu, Pemerintah Kota Gorontalo melalui dua surat edaran penting sedang memperlihatkan arah besar pendidikan kota ini.

Surat edaran pertama tentang pembatasan penggunaan handphone bagi murid PAUD, SD, dan SMP bukanlah kebijakan yang lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan respons atas perubahan sosial yang nyata terjadi di tengah masyarakat. Hari ini anak-anak tidak hanya menggunakan handphone sebagai alat komunikasi, tetapi telah hidup dalam dunia digital yang membentuk pola pikir dan perilaku mereka setiap hari.

Baca Juga :  Api yang Tak Pernah Padam: Menjaga Tujuan, Merawat Sejarah dan Menyemai Masa Depan HMI

Sekolah-sekolah mulai menghadapi menurunnya konsentrasi belajar siswa akibat kecanduan layar digital. Anak-anak semakin sulit lepas dari media sosial dan game online. Interaksi sosial langsung mulai berkurang. Bahkan waktu bersama keluarga perlahan tergantikan oleh hubungan dengan perangkat digital.

Pemerintah Kota Gorontalo membaca persoalan ini bukan hanya sebagai masalah teknologi, tetapi sebagai persoalan kebudayaan.

Dalam masyarakat Gorontalo, pendidikan sejak dahulu dibangun melalui relasi sosial yang kuat. Anak-anak dibesarkan melalui interaksi, penghormatan kepada guru, kedekatan keluarga, dan budaya saling mengingatkan. Ketika ruang interaksi itu mulai diambil alih layar digital, maka sesungguhnya yang sedang terancam bukan hanya disiplin belajar, tetapi juga struktur sosial pendidikan itu sendiri.

Karena itu, pembatasan handphone di sekolah memiliki tujuan yang sangat jelas dan terukur.

Pertama, mengembalikan fokus belajar siswa di ruang kelas. Pemerintah ingin memastikan bahwa sekolah kembali menjadi ruang interaksi akademik yang sehat tanpa gangguan digital yang berlebihan.

Kedua, membangun kembali budaya komunikasi sosial antarsiswa. Anak-anak perlu belajar berbicara langsung, bekerja sama, dan membangun empati sosial, bukan hanya berinteraksi melalui layar.

Ketiga, melindungi siswa dari konten negatif dan pengaruh digital yang tidak sesuai usia. Surat edaran secara jelas mengingatkan bahaya media sosial, game online berlebihan, perundungan digital, hingga potensi penyalahgunaan internet.

Keempat, menguatkan kembali peran keluarga dalam pengasuhan digital. Pemerintah tidak membebankan pendidikan karakter hanya kepada sekolah. Orang tua diajak ikut mengawasi penggunaan internet, membatasi waktu layar, mengaktifkan parental control, dan membangun komunikasi sehat dengan anak-anak mereka.

Ini menunjukkan bahwa Make Up School bukan sekadar urusan sekolah, tetapi gerakan sosial pendidikan seluruh kota.

Surat edaran kedua tentang implementasi “Ruang Belajar 2026” mempertegas arah itu. Pemerintah Kota Gorontalo ingin menjadikan seluruh wilayah kota sebagai bagian dari proses pendidikan. Pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga di rumah, lingkungan masyarakat, ruang publik, bahkan dalam budaya pelayanan pemerintahan itu sendiri.

Konsep ini sangat relevan dengan identitas Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi. Sebagai pusat aktivitas masyarakat, Kota Gorontalo harus mampu menjadi contoh tata kehidupan sosial yang beradab. Karena itu, pendidikan tidak boleh berhenti pada pencapaian akademik semata. Pendidikan harus menghasilkan generasi yang mampu menjaga wajah kota: generasi yang disiplin, santun, cakap teknologi, memiliki etika sosial, dan mampu hidup dalam keberagaman masyarakat urban.

Dalam perspektif antropologi perkotaan, sebuah ibu kota selalu menjadi cermin budaya masyarakatnya. Apa yang terjadi di Kota Gorontalo akan mempengaruhi cara masyarakat provinsi melihat masa depan pendidikan dan kehidupan sosial. Karena itu, langkah-langkah Pemerintah Kota Gorontalo hari ini sesungguhnya memiliki dimensi simbolik yang besar: membangun identitas ibu kota provinsi yang modern tetapi tetap berakar pada nilai budaya.

Di sinilah kepemimpinan Walikota Gorontalo Hi. Adhan Dambea menjadi penting dibaca. Ketegasan beliau dalam membangun disiplin pendidikan dan pembatasan penggunaan handphone menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin generasi muda Kota Gorontalo kehilangan arah akibat perkembangan zaman yang terlalu cepat.

Baca Juga :  Menyoal Gorontalo Fashion Street

Namun di balik ketegasan itu, ada pendekatan kemanusiaan yang sangat kuat.

Hal itu tampak ketika sang Walikota merespons aspirasi guru terkait pengaturan waktu kerja. Selama ini guru-guru datang jauh lebih pagi dibanding jam kerja umum ASN. Mereka hadir sebelum pukul 08.00 pagi demi menyambut dan melayani anak-anak bangsa di sekolah. Mereka memastikan pembiasaan berjalan, lingkungan sekolah tertata, dan siswa memulai hari belajar dengan baik, tetapi kembali dari tempat kerja pada jam yang sama normalnya dengan ASN pada umumnya di pukul 16.00 setiap harinya.

Respons pemerintah terhadap aspirasi guru yang mengubah jam kerja menjadi pukul 06.30 hingga pukul 14.00 (total jam kerja tetap sama 37,5 jam per pekan) memperlihatkan bahwa pembangunan pendidikan di Kota Gorontalo tidak dibangun dengan pendekatan birokratis semata. Pemerintah memahami bahwa pendidikan adalah kerja pengabdian manusiawi yang membutuhkan penghargaan sosial.

Dan itu sejalan dengan semangat Make Up School sendiri: memperbaiki wajah pendidikan bukan hanya dari sisi siswa, tetapi juga dari kesejahteraan sosial dan penghormatan terhadap guru sebagai penjaga peradaban.

Kita tentu memahami bahwa tantangan kota-kota modern hari ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal krisis karakter sosial. Banyak kota tumbuh cepat secara ekonomi, tetapi kehilangan kedekatan sosial dan budaya pendidikannya. Anak-anak menjadi semakin individualistik. Keluarga kehilangan waktu bersama. Sekolah sibuk mengejar angka akademik tetapi kehilangan sentuhan kemanusiaan.

Kota Gorontalo tampaknya tidak ingin berjalan ke arah itu.

Melalui konsep “Kota sebagai Ruang Belajar” dan gerakan Make Up School, pemerintah sedang berusaha memastikan bahwa modernitas tetap berjalan bersama nilai budaya. Teknologi dimanfaatkan, tetapi tidak menghilangkan adab. Digitalisasi pendidikan diperkuat, tetapi relasi manusia tetap dijaga. Anak-anak didorong menjadi generasi maju, tetapi tetap memiliki identitas sosial dan budaya yang kuat.

Inilah yang membuat arah pendidikan Kota Gorontalo menjadi menarik dibaca secara antropologis. Pendidikan tidak diposisikan hanya sebagai urusan sekolah, tetapi sebagai fondasi kebudayaan kota jasa yang beradab.

Karena pada akhirnya, kota jasa yang besar bukan hanya kota yang ramai aktivitas ekonominya. Kota jasa yang besar adalah kota yang manusianya mampu melayani dengan hati, bekerja dengan disiplin, menggunakan teknologi dengan bijak, menghormati ilmu pengetahuan, dan tetap menjaga nilai-nilai sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Dan semua itu hanya dapat dibangun melalui pendidikan yang benar-benar hidup di tengah masyarakatnya.

Hari ini Kota Gorontalo sedang menuju ke arah itu: menjadi ibu kota provinsi yang bukan hanya berkembang secara fisik, tetapi juga tumbuh sebagai kota pembelajaran, kota kebudayaan, dan kota yang menjaga masa depan generasinya melalui pendidikan yang terukur, manusiawi, dan berakar kuat pada nilai-nilai lokal.(*)

Tags: Husin Ali
Previous Post

SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

Related Posts

Perspektif

Biografi Azis Rachman: Meniti Jalan Pengabdian dan Kepemimpinan

Sabtu 2 Mei 2026
Perspektif

Menuju Pengajaran Bahasa Inggris Inklusif: Lepas dari Belenggu “Native-Like”

Jumat 24 April 2026
Perspektif

TRAGEDI KEADILAN DAN PARADOKS NEGARA HUKUM: KETIKA PEMBELAAN DIRI DIPIDANAKAN

Rabu 22 April 2026
Perspektif

RTH Penting, Tetapi Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Basah Korupsi

Sabtu 4 April 2026
Perspektif

Di Persimpangan Jalan Idealisme dan Realistis, Tetaplah di Garis Marhaen GMNI

Senin 23 Maret 2026
Perspektif

TUMBILOTOHE GORONTALO DIMENSI SPIRITUAL, KULTURAL DAN EKONOM

Kamis 19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.