No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPC GMNI Jakarta Timur Hadir Membuka Bantuan Hukum untuk Kaum Marhaen dan Kaum Marjinal

Alexa by Alexa
Kamis 28 Mei 2026
in Perspektif
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh : Stevent Parhusip

(Wakabid Advokasi dan Bantuan Hukum DPC GMNI Jakarta Timur)

Bahwa sesungguhnya Indonesia didirikan atas cita-cita luhur untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang berbicara tentang supremasi hukum bahwasanya negara Indonesia ialah negara hukum. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan hukum, persamaan kedudukan di hadapan hukum, serta memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh hak atas keadilan tanpa diskriminasi.

Namun dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini masih banyak masyarakat kecil terlebih kaum marhaen, buruh, petani, nelayan, pedagang kecil, masyarakat adat, perempuan hingga kelompok rentan lainnya yang mengalami ketidakadilan hukum. Tidak sedikit rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum karena keterbatasan ekonomi, lemahnya pengetahuan hukum, hingga adanya praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan yang membuat hukum terasa jauh dari rasa keadilan.

Fenomena kriminalisasi terhadap rakyat kecil, yang merugikan masyarakat, ketimpangan akses hukum, intimidasi terhadap masyarakat marginal, serta lemahnya perlindungan terhadap korban ketidakadilan menjadi persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama. Dalam banyak kasus, masyarakat kecil sering kali berada pada posisi yang lemah ketika berhadapan dengan kekuatan modal, kekuasaan, maupun birokrasi yang tidak berpihak kepada rakyat.

Baca Juga :  Hikmah Bencana dan Emergency Leader

Atas dasar tersebut maka DPC GMNI Jakarta Timur secara resmi membuka ruang Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat sebagai bentuk keberpihakan terhadap kaum marhaen dan kaum marjinal yang membutuhkan pendampingan, perlindungan, dan perjuangan hukum. Melalui Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPC GMNI Jakarta Timur siap memberikan ruang pengaduan masyarakat, konsultasi hukum, pendampingan advokasi, edukasi hukum, serta membangun gerakan kolektif dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang tertindas dan termarjinalkan.

Wakabid Advokasi dan Bantuan Hukum DPC GMNI Jakarta Timur yang merupakan inisiator bantuan hukum yaitu Stevent Parhusip menyampaikan bahwa “Hukum harus menjadi alat pembebasan bagi rakyat, bukan justru menjadi instrumen ketakutan bagi masyarakat kecil. DPC GMNI Jakarta Timur hadir membuka bantuan hukum untuk membantu kaum marhaen dan kaum marjinal yang membutuhkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Kami percaya bahwa setiap rakyat memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan tidak boleh ada masyarakat yang merasa sendirian menghadapi persoalan hukum.”

Baca Juga :  Basarnas Gorontalo Siaga Amankan Mudik Lebaran

Lebih lanjut, Stevent Parhusip memandang bahwa bantuan hukum bukan semata-mata persoalan pendampingan litigasi, melainkan bagian dari perjuangan membangun kesadaran kritis rakyat terhadap hak-haknya sebagai warga negara. Oleh karena itu, gerakan bantuan hukum harus dibangun secara progresif, humanis, dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. 

DPC GMNI Jakarta Timur juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen rakyat untuk bersama-sama mengawal tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat kecil. Sebagai organisasi perjuangan, DPC GMNI Jakarta Timur percaya bahwa keberpihakan kepada rakyat adalah jalan ideologis yang tidak boleh ditinggalkan. Kehadiran bantuan hukum ini merupakan bentuk nyata pengabdian organisasi kepada masyarakat serta bagian dari upaya menghadirkan nilai-nilai Marhaenisme dalam kehidupan sosial.(*)

Tags: GMNI Jakarta Timur
Previous Post

Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

Next Post

Yeyen Sidiki Kawal Penyaluran Bantuan Hewan Kurban Bahlil Lahadiala dan Rusli Habibie

Related Posts

Antrean BBM di Kawasan simpang empat Kota Gorontalo yang mengular hingga area pasar sentral kota Gorontalo.
Perspektif

Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

Rabu 14 Oktober 2026
Perspektif

Pendidikan Melampaui Pagar Sekolah

Jumat 9 Oktober 2026
Dr. Funco Tanipu
Perspektif

Dua Tahun Wakil Gorontalo di Senayan

Jumat 2 Oktober 2026
Dosen Jurusan Ilmu Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo Funco Tanipu ST MA, (dok. UNG)
Perspektif

Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

Senin 14 September 2026
Perspektif

Indrawati Gobel dan Idah Syahidah, Dua Srikandi di Puncak Politik Gorontalo

Senin 14 September 2026
Nelson Pomalingo
Perspektif

Mengenang Almarhum Rachmat Gobel, Inspirasi, Teladan dan Spirit Perjuangan untuk Gorontalo

Kamis 20 Agustus 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi Golkar, Yeyen Sidiki, turut mengawal penyaluran bantuan hewan kurban Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Rusli Habibie

Yeyen Sidiki Kawal Penyaluran Bantuan Hewan Kurban Bahlil Lahadiala dan Rusli Habibie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.