GOPOS.ID, MARISA – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Marisa menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, Jumat (19/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik.
Penggeledahan dilakukan di setiap ruangan dalam kantor DLH Pohuwato. Tim penyidik mengamankan sejumlah perangkat kantor, termasuk printer yang berada di salah satu ruangan kerja. Barang-barang yang disita tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendukung proses pengumpulan alat bukti dan melengkapi berkas penyelidikan.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari Marisa, terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran operasional pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato.
Penyidik saat ini masih mendalami berbagai dokumen serta data yang diperoleh dari hasil penggeledahan. Pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan diharapkan dapat memberikan petunjuk tambahan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.
Hingga saat ini, pihak Kejari Marisa masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, dan belum memberikan keterangan resmi terkait pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum.
Proses penyelidikan masih berlangsung, guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran operasional di lingkungan DLH Pohuwato. (Yusuf/Gopos)








