GOPOS.ID, GORONTALO – Pada Kamis, 17 September 2026, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BNN, dan pihak Lapas Kelas IIA Gorontalo melaksanakan razia mendadak terhadap barang-barang milik warga binaan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kondusivitas dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan akan pengawasan yang ketat di lingkungan lapas. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di berbagai kamar warga binaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda berbahaya yang tidak seharusnya berada di dalam sel. Barang-barang tersebut termasuk korek api, sendok, dan beberapa item lain yang berpotensi disalahgunakan.
Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi, menjelaskan pentingnya tindakan ini. “Ada beberapa jenis yang kita temukan, seperti korek api, sendok, dan barang-barang yang mungkin bisa digunakan untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain,” ujar Iptu Dedi Maadi saat menunjukkan barang bukti di lokasi razia.
Ia menekankan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menekan risiko terjadinya insiden yang tidak diinginkan di lingkungan warga binaan. “Maka dari itu, setelah kita laksanakan kegiatan ini, paling tidak meminimalisir apa yang akan terjadi di Lapas,” jelasnya.
Pelaksanaan razia kali ini melibatkan personel dari unsur TNI, BNN, serta petugas internal Lapas Kelas IIA Gorontalo. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Iptu Dedi Maadi berharap bahwa sinergi dan kegiatan rutin semacam ini bisa terus ditingkatkan demi menjaga keamanan lingkungan lapas secara berkelanjutan.
Kegiatan razia ini bukan hanya sekadar tindakan pencegahan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warga binaan. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama antar lembaga, diharapkan insiden yang merugikan dapat diminimalisir, sehingga Lapas Kelas IIA Gorontalo dapat berfungsi dengan lebih baik dalam rehabilitasi narapidana.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan demi terciptanya lingkungan yang lebih kondusif bagi semua pihak. (Putra/Gopos)








