GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang oknum Kelapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Boalemo berinisial RS dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual di Polda Gorontalo, Rabu (16/9/2026).Â
Perbuatan tak senonoh tersebut dilaporkan oleh mantan karyawan di SPPG tersebut berinisial UM (33) yang sekaligus menjadi korbannya.Â
usai memberikan laporan ke Polda Gorontalo, UM mengaku bahwa dirinya sudah tiga kali mengalami pelecehan seksual terhadap atasannya itu saat masih bekerja di salah satu SPPG Boalemo itu. Tak hanya secara fisik, dugaan pelecehan sang bos juga dilakukan secara verbal dan terus berulang.
Peristiwa itu terjadi antara rentang September 2025 hingga Juni 2026.Â
UM menceritakan bahwa saat awal dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai beroperasi, operasional dan fasilitas kamar tempatnya bekerja belum dilengkapi dengan kunci. Karena tinggal sendirian di sebuah kamar mess karyawan, UM mengaku merasa kurang nyaman karena dirinya merupakan satu-satunya karyawan perempuan yang tinggal di mess tersebut.Â
UM tidak punya pilihan lain untuk tinggal di mess karyawan karena rumahnya sangat jauh dari tempatnya bekerja.Â
Setelah permintaannya dipenuhi, anehnya kunci kamar mess miliknya malah dipegang oleh asisten lapangan.Â
“Saya juga mempertanyakan kenapa kuncinya tidak saya pegang sendiri,” katanya.
Keresahannya pun terbukti. Suatu hari saat korban UM sedang istirahat siang usai selesai mendistribusikan makanan MBG, ia kaget melihat RS si kepala SPPG sudah berada tidur di belakangnya.
Korban sempat bertanya kenapa sang atasan masuk ke dalam kamarnya tanpa izin. Namun RS beralasan bahwa ia tidak nyaman tidur di kamar mess laki-laki karena kotor dan tidak terawat.
“Saya tidak nyaman dan mempertanyakan itu kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Karena risih, secara inisiatif korban lantas mengganti kunci kamarnya. Semenjak mengganti kunci kamarnya, RS tidak berani lagi masuk ke kamar korban. Namun setelah itu, korban masih mendapatkan pelecehan secara verbal.Â
Korban juga mengaku bahwa RS beberapa kali sering mengetuk pintu kamar mandi korban saat korban mandi.
Puncaknya terjadi beberapa bulan terakhir. Saat korban sedang beristirahat, oknum Kepala SPPG tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan mendorong yang bersangkutan serta memegang area sensitif korban. Korban pun mengaku melawan dan berteriak serta meminta kepala SPPG itu keluar kamar.
“Dari kejadian itu, saya sudah berniat untuk keluar (dari pekerjaannya),” tegas UM.Â
Korban juga menyebut, sudah berkoordinasi sekaligus menyampaikan niat dan pelecehan yang dialaminya ke pihak koordinator wilayah SPPG. Korban bahkan sempat diundang untuk meminta penjelasan terkait kasus yang menimpanya.
“Saya sempat di mediasi dan dipertemukan dengan kepala SPPG tersebut,” ucap dia.

Namun sayangnya, oknum kepala SPPG mengelak tuduhan itu dan mengatakan perbuatannya hanya merupakan candaan semata.
“Bagi saya itu keterlaluan dan bukan bahan bercandaan,” kata dia.
Sayangnya, korban saat itu sudah mendapat surat pemberhentian dari SPPG tempat ia bekerja. Saat ini korban mengaku sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya.(Putra/Gopos)








