No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi Terancam Penjara 15 Tahun

Admin by Admin
Kamis 3 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
854
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib dialami OT alias Oyong, warga Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Tak hanya kehilangan sang istri, Rosita Hulalata alias Ita, pria berusia 32 tahun itu juga terancam pidana penjara selam 15 tahun.

Ancaman itu datang setelah Polisi menjerat Oyong dengan dugaan pelanggaran Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yakni pembunuhan. Jeratan hukum itu disematkan setelah Oyong diketahui merupakan pelaku pembunuhan terhadap Ita di Salon Sinta, Jl. Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Rabu (2/10/2019) malam pukul 22.00 WITA.

Baca Juga :  Persatuan Insinyur Indonesia Diharap Berkontribusi Bangun Kota Gorontalo

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja, SIK,M.Si mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku apakah kejadian tersebut direncanakan atau tidak. Sebab diketahui pelaku yang tidak lain suaminya itu datang ke salon hanya mengecek dan menasehati korban.

“Kita akan dalami, apakah dia (pelaku) merancangkan dari awal. Karena menurut pengakuannya dia datang hanya untuk menasehati korban untuk pulang, tapi yang yang bersangkutan tidak mau,” jelas  Robin Lumban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Salon Santi, Kota Utara, Diperiksa Intensif

Kapolres Gorontalo Kota menambahkan, atas kejadian tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Sekda Kota Gorontalo Apresiasi HACF untuk Kemajuan UMKM

“Pelaku kita kenakan dengan pasal 338, dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya.(Isno/gopos)

Tags: Kota GorontaloPembunuhanPolres Gorontalo KotaSalon Santi Kota Utara
Previous Post

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi, Kota Utara, Diperiksa Intensif

Next Post

Nelson Instruksi Pemerintah Kecamatan Seriusi Penyakit Masyarakat

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Nelson Instruksi Pemerintah Kecamatan Seriusi Penyakit Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.