No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Awas Loker Fiktif di Medsos, Niat Cari Kerja Malah Dijual ke Pria Hidung Belang

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 13 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Awas Loker Fiktif di Medsos, Niat Cari Kerja Malah Dijual ke Pria Hidung Belang

Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota memeriksa RP yang diduga melakukan penipuan dengan modus lowongan kerja

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bagi yang sedang mencari pekerjaan, terutama kaum perempuan, sebaiknya lebih berhati-hati ketika mendapat informasi lowongan kerja (loker) di Media Sosial. Pasalnya, penipuan bermodus loker di media sosial masih marak terjadi.

Hal itu sebagaimana dialami seorang perempuan, AS. Gadis 19 tahun tersebut berniat mencari kerja setelah mendapat informasi loker di media sosial. Tapi kenyataannya ia hampir dijual ke pria hidung blang.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan,  kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terjadi di Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada Senin (9/12) sekitar pukul 23.45 Wita. Bermula setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui hallo Kapolresta terkait adanya unggahan akun Rindi Indy  di Facebook. Akun tersebut masif menawarkan lowongan pekerjaan khusus wanita.

Baca Juga :  Perkara Penembakan Panah Wayer di Limba U I Diserahkan ke Kejari

“Setelah menerima aduan, kami langsung menelusuri pemilik akun,” kata Kompol Leo.

Akun tersebut mengunggah lowongan dengan narasi: cewek yang butuh kerja dan uang masuk chat. Khusus cewek yang butuh uang saja ya, alamat kota gorontalo. Masuk inbox.

“Setelah mengubungi akun Rindy Indi melalui facebook, para wanita ini akan diberikan nomor admin kemudian akan melakukan komunikasi dengan admin melalui whatsapp,” tambah Kompol Leo.

Setelah menerima laporan tersebut, team rajawali  yang dipimpin langsung kasat reksrim melalukan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RP (28) warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo bersama satu orang wanita dengan inisial AS (19). Usut punya usut, wanita ini rupanya akan diperkejakan untuk melayani pria hidung belang. Tak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan dua orang teman korban yang mengantarnya datang ke kontrakan RP.

Baca Juga :  Influencer Gorontalo Nekat Bacok Orang, Pemicunya Diduga Gara-gara Ini

“Jadi RP ini merupakan pemilik akun Facebook Rindy Indi kemudian berpura pura menjadi admin lalu menghubungi para wanita tersebut jika RP sudah mendapatkan tamu dan RP juga yang menyediakan kamar di kontrakannya,” papar Kompol Leo.

Setelah memberikan tamu, RP mendapat upah sebesar Rp. 50 sampai 100 ribu, meurut pengakanya RP akan mengguanakan uang tersebut untuk membayar uang kamar hotel dan uang rokok.

Akibat perbuatannya RP sudah di tetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota. RP diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang dengan ancaman 15 tahun penjara. (sari/gopos)

Tags: GorontaloLoker Fiktif
Previous Post

Pilkada Sukses, KPU Gorut Gelar Syukuran dengan Anak Yatim

Next Post

Standar Hidup Layak di Gorontalo 2024 Sebesar Rp 961 Ribu/Bulan

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Standar Hidup Layak di Gorontalo 2024 Sebesar Rp 961 Ribu/Bulan

Standar Hidup Layak di Gorontalo 2024 Sebesar Rp 961 Ribu/Bulan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.