No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Awas Loker Fiktif di Medsos, Niat Cari Kerja Malah Dijual ke Pria Hidung Belang

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 13 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Awas Loker Fiktif di Medsos, Niat Cari Kerja Malah Dijual ke Pria Hidung Belang

Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota memeriksa RP yang diduga melakukan penipuan dengan modus lowongan kerja

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bagi yang sedang mencari pekerjaan, terutama kaum perempuan, sebaiknya lebih berhati-hati ketika mendapat informasi lowongan kerja (loker) di Media Sosial. Pasalnya, penipuan bermodus loker di media sosial masih marak terjadi.

Hal itu sebagaimana dialami seorang perempuan, AS. Gadis 19 tahun tersebut berniat mencari kerja setelah mendapat informasi loker di media sosial. Tapi kenyataannya ia hampir dijual ke pria hidung blang.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan,  kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terjadi di Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada Senin (9/12) sekitar pukul 23.45 Wita. Bermula setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui hallo Kapolresta terkait adanya unggahan akun Rindi Indy  di Facebook. Akun tersebut masif menawarkan lowongan pekerjaan khusus wanita.

Baca Juga :  Aleg Deprov Gorontalo Sayangkan Ada Masyarakat Pohuwato Tak Menerima Kehadiran PJ Gubernur

“Setelah menerima aduan, kami langsung menelusuri pemilik akun,” kata Kompol Leo.

Akun tersebut mengunggah lowongan dengan narasi: cewek yang butuh kerja dan uang masuk chat. Khusus cewek yang butuh uang saja ya, alamat kota gorontalo. Masuk inbox.

“Setelah mengubungi akun Rindy Indi melalui facebook, para wanita ini akan diberikan nomor admin kemudian akan melakukan komunikasi dengan admin melalui whatsapp,” tambah Kompol Leo.

Setelah menerima laporan tersebut, team rajawali  yang dipimpin langsung kasat reksrim melalukan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RP (28) warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo bersama satu orang wanita dengan inisial AS (19). Usut punya usut, wanita ini rupanya akan diperkejakan untuk melayani pria hidung belang. Tak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan dua orang teman korban yang mengantarnya datang ke kontrakan RP.

Baca Juga :  Cegah Balapan Liar, Polda-Polres Gorontalo Sisir GORR

“Jadi RP ini merupakan pemilik akun Facebook Rindy Indi kemudian berpura pura menjadi admin lalu menghubungi para wanita tersebut jika RP sudah mendapatkan tamu dan RP juga yang menyediakan kamar di kontrakannya,” papar Kompol Leo.

Setelah memberikan tamu, RP mendapat upah sebesar Rp. 50 sampai 100 ribu, meurut pengakanya RP akan mengguanakan uang tersebut untuk membayar uang kamar hotel dan uang rokok.

Akibat perbuatannya RP sudah di tetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota. RP diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang dengan ancaman 15 tahun penjara. (sari/gopos)

Tags: GorontaloLoker Fiktif
Previous Post

Pilkada Sukses, KPU Gorut Gelar Syukuran dengan Anak Yatim

Next Post

Standar Hidup Layak di Gorontalo 2024 Sebesar Rp 961 Ribu/Bulan

Related Posts

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Rabu 14 Januari 2026
Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi

Rabu 14 Januari 2026
Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Hukum & Kriminal

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Selasa 13 Januari 2026
Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota
Hukum & Kriminal

Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

Jumat 9 Januari 2026
Ayah Penganiaya Anak di Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara
Hukum & Kriminal

Ayah Penganiaya Anak di Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat 9 Januari 2026
Bantah soal Pelecehan Seksual, Atmal Fauzi Mengaku Difitnah
Hukum & Kriminal

Bantah soal Pelecehan Seksual, Atmal Fauzi Mengaku Difitnah

Kamis 8 Januari 2026
Next Post
Standar Hidup Layak di Gorontalo 2024 Sebesar Rp 961 Ribu/Bulan

Standar Hidup Layak di Gorontalo 2024 Sebesar Rp 961 Ribu/Bulan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Turunkan Satgas Terpadu PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Inklusif Titik Balik, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.