No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Karlota: Medium Penyebaran Bunuh Diri

Muhajir by Muhajir
Sabtu 12 Agustus 2023
in Perspektif
0
Dosen Jurusan Ilmu Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo Funco Tanipu ST MA, (dok. UNG)

Dosen Jurusan Ilmu Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo Funco Tanipu ST MA, (dok. UNG)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh: Funco Tanipu

Dalam sebulan terakhir, pemberitaan terkait bunuh diri sudah dihentikan oleh teman-teman wartawan. Ada pula himbauan untuk tidak melakukan siaran langsung di media sosial, termasuk membagikan video kasus bunuh diri. Praktis tidak ada lagi berita terkait bunuh diri dan termasuk postingan netizen berkurang.

Tapi, dalam sebulan terakhir ini, angkanya malah semakin meningkat. Bahkan di bulan Juli tercatat ada 6 kasus, di awal Agustus sudah ada 4 kasus.

Dengan demikian, pengaruh pemberitaan dan juga postingan di media sosial tidak bisa dianggap sebagai faktor utama “copycat”.

Kalau bukan berita media dan postingan di media sosial, lalu apa instrumen lain yang menyebabkan orang bisa meniru sekaligus memicu tindakan bunuh diri?

Di Gorontalo, sebelum ada teknologi digital, ada instrumen penyebaran informasi yang memiliki daya jangkau dan kecepatan luar biasa. Instumen tersebut dikenal dengan istilah karlota.

Baca Juga :  Bunuh Diri Lagi, Warga Buhu Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Pohon Jati

Istilah karlota diambil dari nama Charlotta, seorang pembantu rumah tangga di film Maria Cinta Yang Hilang. Karakkternya suka bergosip, menguping pembicaraan orang, hingga manas-manasi hubungan orang sampai retak.

Di Gorontalo, kata Karlota menjadi bagian dari suku kata yang tidak resmi dalam bahasa lokal. Karlota biasa diartikan sebuah aktifitas yang suka melakukan gosip atau karakter orang yang suka gosip.

Biasanya, dari aktifitas karlota akan banyak data dan informasi yang tak perna muncul di media yang mainstream. Karlota bisa disebut sebagai media anti mainstream. Walaupun informasi dan data dari aktifitas karlota perlu untuk diverifikasi.

Kekuatan karlota ditunjang pula dengan kecepatan dan kekuatan word of mouth yang dimiliki masyarakat Gorontalo. Dulu, saat media sosial belum ada, isu Gola sangat cepat bergulir dari ujung barat hingga ke timur Gorontalo hingga bisa menggegerkan warga.

Baca Juga :  Oknum Polisi Dibalik Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Novia Widyasari

Nah, kasus bunuh diri saat ini telah merambah dari mulut ke mulut warga hingga masuk ke telinga orang-orang yang tingkat depresinya atau bahkan memiliki riwayat kelainan jiwa sehingga telah memicunya untuk melakukan hal yang sama.

Parahnya, dalam penyebaran informasi dimaksud tidak disertai dengan nilai edukasi terkait dengan fatalnya tindakan bunuh diri, termasuk lemahnya “hukuman sosial” bagi pelaku bunuh diri. Bahkan bunuh diri dianggap sebagai peristiwa kematian biasa.

Oleh karena itu, tentu mengubah karakter warga dalam penyebaran informasi bukanlah hal yang mudah, tapi yang bisa diupayakan adalah melakukan internalisasi pesan-pesan edukatif tentang fatalnya tindakan bunuh diri, dan sudah semestinya dirumuskan “hukuman sosial” bagi pelaku bunuh diri, sehingga “calon” pelaku bunuh diri akan memikirkan berulang-ulang tindakannya karena bisa berdampak negatif bukan saja pada dirinya, tapi juga keluarganya nanti. 

Tags: Gorontalo Darurat Bunuh DiriKarlotaKasus Bunuh Diri
Previous Post

Gelar Berbagai Lomba, Setwan Deprov Gorontalo Meriahkan HUT Ke-78 RI

Next Post

Menaker Dukung Pendirian Teluk Tomini Career Center di UNG

Related Posts

Perspektif

Pancasila 1 Juni: Warisi Apinya, Bukan Abunya

Senin 1 Juni 2026
Perspektif

DPC GMNI Jakarta Timur Hadir Membuka Bantuan Hukum untuk Kaum Marhaen dan Kaum Marjinal

Kamis 28 Mei 2026
Perspektif

Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

Rabu 20 Mei 2026
Husin Ali - Antropolog
Perspektif

Make Up School dan Kota sebagai Ruang Belajar: Jalan Kebudayaan Menuju Kota Jasa yang Beradab

Jumat 15 Mei 2026
Perspektif

Biografi Azis Rachman: Meniti Jalan Pengabdian dan Kepemimpinan

Sabtu 2 Mei 2026
Perspektif

Menuju Pengajaran Bahasa Inggris Inklusif: Lepas dari Belenggu “Native-Like”

Jumat 24 April 2026
Next Post
Menaker Ida Fauziyah bersama Eduart Wolok mengunjungi Wisata Hiu Paus di Botubarani sekaligus menjadi salah satu icon destinasi wisata di kawasan Teluk Tomini (dok. ung)

Menaker Dukung Pendirian Teluk Tomini Career Center di UNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.