Oleh : Dian Ekawaty Ismail
Guru Besar Hukum Pidana Fak. Hukum UNG/Ketua DPW Dosen Hukum Pidana (DIHPA) Prov. Gorontalo
Indonesia kembali dipaksa menelan kenyataan pahit tentang wajah korupsi yang semakin kompleks. Di saat rakyat berharap negara memperkuat perang melawan korupsi, publik justru dikejutkan oleh peristiwa yang mengguncang persepsi terhadap institusi penegak hukum: penggeledahan sejumlah lokasi oleh tim Polri yang kemudian menyeret perhatian publik karena salah satu lokasi yang dikaitkan dengan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Peristiwa ini bukan sekadar persoalan prosedur hukum. Lebih jauh, ini adalah ujian terhadap wajah negara dalam memberantas korupsi. Sebab ketika aparat penegak hukum saling bersinggungan dalam konteks penanganan perkara korupsi, pertanyaan publik menjadi semakin besar: apakah ini murni bagian dari penegakan hukum, atau ada persoalan koordinasi dan kewenangan yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat?
Rakyat tidak boleh dibiarkan hanya menjadi penonton dari pertarungan antar-institusi. Negara hukum tidak boleh berjalan dalam ruang penuh spekulasi. Setiap tindakan aparat harus dapat dijelaskan secara transparan, karena yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah perkara, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Yang membuat situasi ini semakin sensitif adalah fakta bahwa isu korupsi di Indonesia sedang berada pada titik yang mengkhawatirkan. Kasus-kasus besar dengan nilai kerugian negara fantastis terus bermunculan. Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan Polri bersama Polda Metro Jaya terkait beberapa perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, aparat menyampaikan adanya penyitaan sejumlah barang bukti bernilai besar, termasuk emas batangan, uang tunai berbagai mata uang, dan dokumen yang masih didalami keterkaitannya dengan perkara.
Angka-angka tersebut memperlihatkan satu kenyataan: korupsi bukan lagi kejahatan kelas kecil. Ia telah menjadi kejahatan yang mampu melibatkan aset besar, jaringan luas, dan kepentingan yang tidak sederhana.
Namun di tengah situasi tersebut, ada bahaya yang lebih besar daripada sekadar kehilangan uang negara: hilangnya keyakinan rakyat bahwa hukum benar-benar bekerja untuk kepentingan mereka.
Lembaga penegak hukum seharusnya menjadi simbol kepastian dan keadilan. Polisi, kejaksaan, dan seluruh institusi pemberantas korupsi seharusnya berdiri dalam satu barisan menghadapi musuh bersama bernama korupsi. Jangan sampai energi bangsa habis untuk mempertontonkan ketegangan antar-lembaga, sementara pelaku korupsi justru menikmati keuntungan dari kegaduhan tersebut.
Publik tidak membutuhkan drama institusional. Publik membutuhkan jawaban.
Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada pelanggaran, maka penjelasan yang terbuka harus diberikan agar tidak muncul prasangka yang semakin merusak kepercayaan.
Begitu pula dengan program-program besar pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan menggunakan anggaran besar harus dibangun di atas fondasi transparansi dan pengawasan yang kuat. Jangan sampai cita-cita mulia meningkatkan kualitas generasi bangsa berubah menjadi ruang baru bagi praktik korupsi.
Bangsa ini sudah terlalu sering melihat pola yang sama: program besar diluncurkan dengan tujuan baik, tetapi kemudian tersandung karena lemahnya pengawasan dan buruknya integritas sebagian pelaksana.
Korupsi hari ini bukan hanya soal pencurian uang negara. Korupsi adalah pencurian masa depan. Ia mengambil kesempatan anak-anak mendapatkan pendidikan lebih baik, mengambil hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, dan mengambil kepercayaan rakyat terhadap demokrasi.
Karena itu, semua lembaga negara harus menyadari satu hal: musuh utama bukanlah lembaga lain, melainkan korupsi itu sendiri.
Jangan biarkan pemberantasan korupsi berubah menjadi arena saling menunjukkan kekuatan. Jangan biarkan hukum kehilangan wibawa karena rakyat melihat lebih banyak konflik kewenangan daripada kepastian keadilan.
Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang berani, tetapi juga dewasa. Keras terhadap koruptor, tetapi tetap tunduk pada prinsip hukum. Transparan dalam tindakan, dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Sebab pada akhirnya, negara tidak hanya dinilai dari berapa banyak kasus yang berhasil dibongkar. Negara dinilai dari apakah rakyat masih percaya bahwa hukum benar-benar berpihak kepada kebenaran.
Dan ketika kepercayaan itu runtuh, maka korupsi telah mencuri sesuatu yang jauh lebih mahal daripada uang: masa depan bangsa.(*)







