No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 22 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Nama Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo kembali tercoreng usai Kejaksaan Tinggi Gorontalo baru saja melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Command Center Video Wall pada Senin malam, 22-7-2026.

Pada tahun 2022, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo mendapatkan anggaran sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari APBD Perubahan Provinsi Gorontalo untuk pengadaan Command Center Video Wall. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kejaksaan Tinggi Gorontalo menemukan sejumlah penyimpangan yang mencolok.

Penyimpangan dalam Penganggaran 

Beberapa penyimpangan yang teridentifikasi meliputi penganggaran pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta adanya pengkondisian Harga Perkiraan Sementara (HPS) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia barang. 

Spesifikasi Barang 

Kejaksaan juga menemukan perbedaan spesifikasi pada salah satu item barang yang diterima oleh Dinas Kominfo, yaitu perangkat video tron yang seharusnya sesuai dengan dokumen kontrak adalah perangkat video wall. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas proses pengadaan yang dilakukan.

Mark Up Harga 

Lebih lanjut, ditemukan pula adanya kemahalan harga (mark up) pada item barang yang terdapat dalam dokumen kontrak. Temuan-temuan ini mengindikasikan adanya potensi tindak pidana korupsi yang perlu ditindaklanjuti.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo Dr. Ahmad Hajar Zunaidi menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, telah diperoleh fakta hukum yang didukung oleh alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) Undang-Undang No 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. 

Baca Juga :  Pencegahan Covid-19 Butuh Peran Serta Masyarakat

Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik telah memeriksa 21 orang saksi dan meminta keterangan dari tiga orang ahli, yaitu Rampi sebagai Ahli Teknologi Informasi dan Wiwik sebagai Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam penyidikan ini, Tim Penyidik juga berhasil mengumpulkan 52 dokumen dan tiga unit telepon seluler milik pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini sebagai alat bukti. Semua bukti tersebut saling bersesuaian dan mendukung keterangan saksi serta keterangan ahli.

Berdasarkan seluruh rangkaian penyidikan, Tim Penyidik berpendapat telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini. 

Tersangka yang ditetapkan adalah H D selaku Direktur PT. Piu / Penyedia, R P selaku PPK di Dinas Kominfo Prov Gorontalo, dan A B selaku Direktur Operasional PT. PIU.

Pada Senin kemarin, Penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penahanan selama 20 hari, dimulai sejak tanggal 20 Juli 2026 hingga 8 Agustus 2026, sesuai dengan ketentuan Pasal 102 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. 

Baca Juga :  Bagikan Bansos ke Gorut, Gubernur Pastikan Tak Ada Kaitannya dengan Politik

Selanjutnya, Tim Penyidik berkomitmen untuk melaksanakan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini.

Detil Paket Pengadaan

Kode RUP: 36834287  

Nama Paket: Pengadaan Perangkat Video Wall untuk Kebutuhan Command Center Provinsi  

Nama KLPD: Provinsi Gorontalo  

Lokasi Pekerjaan: Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo.

Detail Lokasi: Ruang Oval Kantor Gubernur Gorontalo, Jln. Sapta Marga, Kel. Dumbo Raya, Kec. Kota Timur, Kota Gorontalo  

Volume Pekerjaan

Uraian Pekerjaan: 1.00 Paket

Pengadaan Perangkat dan Peralatan Penunjang Command Centre  

Spesifikasi Pekerjaan

Pengadaan LED Display Pixel 1.56 (Cabinet 600x337mm)  

Size (W) 5.4 m x (H) 2.69 m  

4K Video Processor  

Lumens Camera  

86-Inch Interactive Board Display  

OPS Slot MiniPC CPU  

Interactive Board Standing Floor  

Sumber Dana: APBD-P  

– MAK: 2.16.03.1.02.03.5.2.02.06.01.0002 

– Pagu: Rp. 4.570.072.856  

– Total Pagu: Rp. 4.570.072.856  

Jenis Pengadaan: Barang  

   – Pagu Jenis Pengadaan: Rp. 4.570.072.856  

Metode Pemilihan

E-Purchasing  

Pemanfaatan Barang/Jasa

Mulai: Januari 2023  

Akhir: Desember 2023  

Jadwal Pelaksanaan Kontrak

Mulai: November 2022  

Akhir: Desember 2022  

Jadwal Pemilihan Penyedia

Mulai: Oktober 2022  

Akhir: Oktober 2022  

Tanggal Umumkan Paket

Tanggal: 27 Oktober 2022.

(Putra/Gopos)

Tags: Command CenterDiskominfo GorontaloDugaan KorupsiKejati GorontaloPemprov GorontaloVideo Tron
Previous Post

Homecare Jember Segera Diluncurkan, Dokter dan Perawat Datangi Rumah Pasien Mulai 24 Juli

Next Post

Dewi Zandra Astuti Mondo Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Boltara

Related Posts

Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Terduga pelaku berinisial FS (kanan) saat menyerahkan barang bukti iPhone 11 Pro Max kepada polisi.(F. Polres Boalemo)
Hukum & Kriminal

Nekat Curi iPhone, Pelaku Diringkus Sekejap di Boalemo Berkat Lacak IMEI

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

Rabu 9 September 2026
Pengamanan dua excavator di lokasi berbeda PETI Pohuwato, Selasa (08/09/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Lagi, Excavator Diduga Terkait PETI Diamankan Polres Pohuwato

Selasa 8 September 2026
Next Post

Dewi Zandra Astuti Mondo Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Boltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Rangkul Bupati-Wabup Gorontalo Bahas WPR bersama Dirjen Minerba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.