GOPOS.ID, GORONTALO – Sebuah kejadian tragis terjadi di JI. Gelatik Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Saat itu RDL (19) tega menghabisi nyawa SI (75) yang merupakan kakek dari pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis malam, 18 Juni 2026, dan telah menghebohkan masyarakat setempat.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza menyampaikan kronologis pembunuhan yang dilakukan oleh RDL terhadap SI dalam konferensi pers, Selasa (14-7-2026).
Saat itu sekitar pukul 9 malam, korban saat itu tengah bersama tersangka di ruang tamu didepan TV di rumah korban. Pelaku memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Tersangka menyekap kakeknya yang saat itu berada di ruang tamu menggunakan baju milik kakeknya,” ujarnya menerangkan.
Akmal mengatakan, saat itu ada salah satu saksi yang mendengar korban berteriak dari dalam rumah, saat di cek oleh saksi pelaku hanya mengaku yang mana kakeknya terjatuh dari atas tempat tidur.
Berdasarkan hasil dan penyebab kematian Korban pihak penyidik menemukan kesamaan antara hasil penyelidikan dan bukti juga keterangan saksi.
“Saat ini tersangka sudah ditahan dan terancam pidana penjara paling lama 20 tahun akibat menghilang nyawa kakeknya,” tegas Akmal.
“Pihak kepolisian berhasil mengamankan bukti berupa baju yang dipakai untuk menyekap sang kakek dan kursi yang menjadi tempat duduk korban,” ucap Akmal.
Motif dari pembunuhan terhadap sang kakek diungkapkan pihak kepolisian dimana sang cucuk merasa iri atas perbuatan kakeknya yang berbeda dengan cucu korban yang lainnya.
“Yang bersangkutan sakit hati dan dendam,” tandasnya. (Putra/Gopos)







