GOPOS.ID, JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait melantik 43 pejabat baru di lingkungan Pemkab Jember, Jumat (28/8/2026) malam.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha dan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan bagi para pejabat yang mendapat tugas baru.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 pejabat menempati posisi Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan 28 lainnya merupakan pejabat Administrator.
Gus Fawait menyebut perubahan posisi tersebut dilakukan untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kecepatan kerja pemerintahan daerah.
“Rotasi ini bukan semata-mata karena evaluasi kinerja, tetapi bagian dari strategi menempatkan aparatur sesuai kebutuhan organisasi,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, pemerintahan membutuhkan ritme kerja yang terus bergerak agar berbagai program yang telah direncanakan dapat segera dirasakan masyarakat.
Ia mengibaratkan rotasi pejabat seperti pergantian pemain dalam pertandingan sepak bola yang bertujuan menjaga stamina dan meningkatkan performa tim.
“Ibarat sepak bola, pemain bintang seperti Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi pun terkadang perlu keluar lapangan untuk mengatur napas,” ujarnya.
Gus Fawait juga mengapresiasi kerja jajaran ASN selama enam bulan terakhir yang dinilai telah berupaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Jember menargetkan berbagai program dalam RPJMD dan janji politik dapat selesai lebih cepat, tanpa harus menunggu berakhirnya masa jabatan lima tahun.
“Target kita bukan sekadar menjalankan pemerintahan, tetapi mempercepat program supaya manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.
Sejumlah sektor menjadi perhatian pemerintah, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga peningkatan aksesibilitas masyarakat.
Di bidang kesehatan, Pemkab Jember menjalankan pelayanan dasar tanpa biaya sekaligus memperluas jangkauan melalui program Homecare.
Sementara itu, konektivitas daerah juga diperkuat dengan kembali beroperasinya penerbangan dari Bandara Notohadinegoro.
Di bidang pendidikan, program beasiswa terus berjalan. Dari target 20.000 penerima manfaat, penyalurannya kini disebut telah melampaui separuh sasaran.
Gus Fawait juga menilai komunikasi antara Pemkab Jember dan DPRD berjalan baik meskipun terdapat perbedaan pandangan dalam sejumlah pembahasan.
“Dinamika itu bagian dari demokrasi yang sehat. Kami terbuka terhadap masukan DPRD selama sesuai koridor perundang-undangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya dari pembahasan anggaran, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Percepatan kerja tidak hanya berfokus pada pembahasan anggaran, tetapi bagaimana hasil konkret itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Mulai 2027, Pemkab Jember akan meningkatkan fokus pada pembangunan infrastruktur dan pengurangan kemiskinan setelah pembenahan pelayanan dasar sepanjang 2025–2026.
Berikut daftar 43 pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember tertanggal 28 Agustus 2026:
15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama:
1. Bambang Rudianto, S.Sos. — Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
2. Dr. H. Sugiyarto, S.Kh., M.Si. — Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian, dan Keuangan.
3. Boby Arisandi, S.STP., M.M. — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
4. Adi Wijaya, S.STP., M.Si. — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
5. Arif Cahyono, S.T. — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
6. Drs. Hadi Mulyono, M.Si. — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
7. Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si. — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
8. Inggrid Siputra, S.Sos. — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
9. Ir. Rahman Anda, S.T., M.T., M.Si. — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
10. Muhammad Zamroni, S.H., M.Si. — Kepala Dinas Tenaga Kerja.
11. Setyoso, S.H., M.H. — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
12. Supriono, S.T., M.Si. — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan.
13. Drs. Muhammad Jamil, M.Si. — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
14. Rentra Rejeki Delimartha, S.STP., M.Si. — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
15. Ahmad Helmi Luqman, S.Sos. — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
28 Pejabat Administrator:
1. Joni Nurtjahyono, S.H., M.Si. — Sekretaris Inspektorat.
2. Purwahyudi, S.T., M.Si. — Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.
3. Siswanto, S.Si., T., M.T. — Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Subagyo, S.P., M.M. — Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
5. Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si. — Sekretaris Dinas Pendidikan.
6. Rifendi Wahyu Bakti, S.I.P. — Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
7. Muhammad Qosim, S.T.P., M. — Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
8. Dedy Raditya, S.STP. — Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan.
9. Nenny Erlyani, S.Psi., M.Si. — Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
10. Rasminda Iskandar, S.T. — Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
11. Diah Kusworini/Diah Swarti, S.K.M., M.Si. — Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
12. Andri Purnomo, S.T., M.Si. — Camat Ajung.
13. Fahrul Ahsani, S.H. — Camat Ambulu.
14. M. Abdul Kadir, S.I.P. — Camat Arjasa.
15. Benny Armindo Ginting, S.STP. — Camat Bangsalsari.
16. Ajim, S.I.P. — Camat Jelbuk.
17. Roni Herman Baza, A.P. — Camat Ledokombo.
18. Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si. — Camat Mayang.
19. Wahdatul Umam, S.P. — Camat Mumbulsari.
20. Asra Joyo Widono, S.Sos., S.H., M.Si. — Camat Puger.
21. Musyafa, S.H.I., M.M. — Camat Patrang.
22. Muhammad Sitoru Benny Kurniawan, S.STP., M.M. — Camat Pakusari.
23. Rima Kusuma Dewi, S.E. — Camat Rambipuji.
24. Mahmud Rizal, S.E., M.Si. — Camat Sukorambi.
25. Umar Faruq, S.P. — Camat Sumberjambe.
26. Ade Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M. — Camat Tempurejo.
27. Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP., M.Si. — Kepala Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.
28. Hisyam Wahyu Aditya, S.H., M.A. — Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat.(kur)








