No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Abang Bentor Lecehkan dan Curi Hp Anak di Bawah Umur

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 27 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang abang bentor nekat melakukan tindakan bejat terhadap seorang anak di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah pelaku tidak hanya melakukan pemerkosaan, tetapi juga mencuri handphone milik korban setelah aksi keji tersebut.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Akmal Novian Reza, kejadian tersebut berlangsung pada Ahad, 16 Agustus 2026, sekitar pukul lima pagi. Kronologis kejadian bermula ketika korban bersama pacarnya memanggil pelaku, yang dikenal sebagai tukang bentor, untuk mengantar mereka. Setelah mengantarkan pacar korban, pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial D, kemudian melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan korban. Saat mengantarkan korban, pelaku yang saat itu juga membonceng pacarnya terlibat cek-cok. Pelaku yang tak tahan dengan perbuatan pacarnya dan saat itu masih ingin mengantarkan korban, menyuruh pacarnya untuk turun di pinggir jalan. Pelaku pun pergi melanjutkan mengantar korban. 

Baca Juga :  Diiming-imingi Uang, Lansia di Gorontalo Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

Di tengah perjalanan, pelaku terpicu oleh niat jahat dan mengancam korban dengan menggunakan pisau. Dalam situasi, D melakukan tindakan pemerkosaan di sebuah gedung yang terbengkalai.Setelah menyelesaikan aksi keji tersebut, pelaku tidak puas dan mencuri ponsel milik korban sebelum meninggalkannya dalam keadaan trauma.

Beberapa waktu setelah kejadian, korban berani melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku D berhasil ditangkap, namun saat proses penangkapan, ia berusaha melawan petugas. Akibatnya, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki pelaku untuk menghentikan perlawanan.

Baca Juga :  Seorang Warga Kota Gorontalo Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Saat ini, D sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dikenakan pasal-pasal terkait kekerasan seksual dan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara untuk tindakan pemerkosaan dan 9 tahun untuk pencurian. (Putra/Gopos)

Tags: Abang BentorKekerasan SeksualPelecehanPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

HP Personel Dit Samapta Polda Gorontalo Diperiksa, Antisipasi Judol dan Pinjol

Next Post

Bupati Bone Bolango Jadikan Posyandu Radar Dini Baca Persoalan Warga

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post
Bupati Ismet Mile saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus Posyandu Desa Tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 di Kantor Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kamis (27/8/2026). (Foto Firsa/Gopos)

Bupati Bone Bolango Jadikan Posyandu Radar Dini Baca Persoalan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.