No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Baru Sehari Bebas Penjara, Residivis Pencurian Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 27 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian handphone yang berinisial YN (46) asal Suwawa. Ironisnya, YN baru saja menghirup udara bebas dari Lapas Boalemo selama satu hari sebelum kembali melakukan tindakan kriminal.

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 08.30 WITA. Korban, Ibu Sumaya D. Laya (63), sedang menjaga warungnya yang terletak di Jl. Dewi Sartika, Kelurahan Limba U1. Pelaku YN datang dengan modus menawarkan beras dan meminjam handphone korban dengan alasan ingin menghubungi istrinya. Dalam sekejap, YN memanfaatkan kelengahan korban dan melarikan diri dengan membawa ponsel tersebut. Akibat kejadian ini, Ibu Sumaya mengalami kerugian sebesar Rp2.000.000 dan segera melapor ke Polresta Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Tenggelam 12 Jam, Nelayan Asal Tolango, Gorontalo Utara, Ditemukan Tak Bernyawa

Menanggapi laporan tersebut, pada pukul 16.20 WITA, Tim URC langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV. Penyelidikan awal mengarah ke rumah mantan istri pelaku yang berada di Kecamatan Suwawa. Meskipun anak pelaku berusaha membujuk YN untuk menyerahkan diri, pelaku tidak kooperatif dan memilih untuk melarikan diri.

Pada malam hari, saat YN mencoba menemui anaknya, ia menyadari kehadiran petugas dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Meskipun terjadi aksi kejar-kejaran, YN berhasil lolos di tengah malam. Pencarian pelaku terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 15.20 WITA, pelaku terpantau menghubungi anaknya menggunakan nomor baru. Tim URC segera melacak posisi tersebut dan berhasil menyergap pelaku di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

Baca Juga :  Soal Pengeroyokan Debt Collector, Kasat Reskrim: Enam Orang Sudah Kami Amankan

1 (satu) unit HP Vivo Y15 warna biru (milik korban Ibu Sumaya).

1 (satu) unit HP Realme Note 60X warna hitam (hasil curian baru di TKP Bongomeme).

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning (sarana aksi kejahatan).

Fakta penyidikan menunjukkan bahwa YN adalah residivis dengan kasus serupa yang sudah terjadi sebanyak 4 (empat) kali—dua kali di wilayah Kota Gorontalo dan dua kali di Bone Bolango. Bahkan, selama masa pelariannya menuju Bongomeme, pelaku kembali melakukan aksi pencurian yang laporan kejadiannya telah masuk di Polsek Bongomeme. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus pencurianPencurian HandphonePolrestaPolresta Gorontalo KotaResidivis Pencurian
Previous Post

Dispora Boltara Jadikan KREATIVESIA Wadah Pemuda Berprestasi

Next Post

Tata Kelola ASN Boalemo Didorong Berbasis Talenta dan Kinerja

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Bupati Boalemo, Rum Pagau, melakukan konsultasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Prof. Zudan Arif Fachrullah, (Istimewa)

Tata Kelola ASN Boalemo Didorong Berbasis Talenta dan Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.